Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Ikuti Arahan Pusat, Sekda Kota Cilegon Minta Pejabat Tidak Buka Puasa Bersama
Kota Cilegon

Ikuti Arahan Pusat, Sekda Kota Cilegon Minta Pejabat Tidak Buka Puasa Bersama

admin
Diterbitkan: 29 Maret 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pejabat beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadhan 1444 Hijriyah.

Hal tersebut termaktub dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia mengenai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penyelenggaraan buka puasa bersama selama Ramadhan.

Masa transisi Covid-19 dari pendemi menuju endemi menjadi faktor buka puasa bersama pada bulan ramadhan 1444 H ditiadakan sehingga perlunya kehati-hatian.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin akan mengikuti arahan dari Presiden Jokowi untuk melarang pejabat dan ASN di lingkup Kota Cilegon melakukan buka puasa bersama selama Ramadhan.

“Kita akan melaksanakan arahan tersebut, Insya Allah tanpa harus ada surat edaran dari Pemkot Cilegon, kita sudah mendapat surat edaran dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, dan semua pimpinan menyepakati untuk lingkup pejabat dan ASN di Cilegon ditiadakan,” ungkapnya saat ditemui di Aula Setda Cilegon usai menggelar Rapat Koordinasi Pemberian Hibah di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu 29 Maret 2023.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Lanjut Maman, untuk mempertegas terkait larangan buka puasa bersama tersebut, pihaknya berencana bakal mengirimkan surat edaran juga ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Cilegon.

“Kemungkinan bisa kita buatkan surat edaran lagi terkait larangan buka puasa bersama untuk pejabat dan ASN di Cilegon,” ujar Maman.

Lebih lanjut, Maman mengungkapkan, untuk tidak mengurangi yang terkandung dalam bulan Ramadan, Pemkot Cilegon atas inisiasi Walikota Cilegon akan bagi-bagi takjil ke masyarakat yang dilakukan oleh semua OPD Cilegon secara serentak.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

“Paling kita bakal bagi-bagi takjil ke masyarakat. Ini sudah menjadi agenda rutin tahunan setiap Ramadan semua OPD di Cilegon bergerak bersama memberikan takjil,” tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Imbau Perusahaan Salurkan THR Tepat Waktu dan Sesuai Ketentuan
Artikel Berikutnya Ratusan Warga Anyer Antusias Kunjungi Bazar Murah Ramadhan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com