HARITA.ID – Badan Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu Cilegon mencium dugaan pelanggaran kode etik di pasal 283 ayat (1).
Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari menyampaikan bahwa kedatangan orang nomor dua di Kota Cilegon ke Bawaslu Cilegon tersebut untuk memperat silahturahmi.
Apalagi,lanjut Alam dari pembahasan silahturahmi itu membahas terkait ciuman dugaan orang nomor dua di Kota Cilegon melanggar kode etik dalam ajakan mengkampanyekan salah satu Caleg yang ada di Kota Cilegon.
“Kita melakukan kunjungan silahturahmi walaupun ditempat yang waktu yang berbeda. Dan tadi cuman dalam hal ini pak Wakil Walikota Cilegon dalam kapasitas coba kita obrolkan ada dugaan dalam pelanggaran yang dilakukan oleh pak Wakil,”ujar Alam kepada wartawan saat conferensi pers di kantornya,Senin 09 Oktober 2023.
Dikatakan Alam, pihaknya menegaskan kedatangan orang nomor dua di Cilegon hanya membenarkan terkait dugaan pelanggaran oleh salah satu tokoh publik di Kota Cilegon.
“Jadi kita hanya mengkonfirmasi saja. Sementara hanya mengkonfirmasi bahwasanya pak Wakil itu benar tidak yang sudah dilakukan,”kata dia.
Untuk itu, lanjut Alam, dari panggilanya orang nomor dua di Cilegon itu terkait dengan dugaan pelanggaran pada pasal 283 ayat satu,yang berbunyi Pejabat negara, pejabat sruktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
“Jadi kita harap peserta pemilu atau dalam hal ini di pasal 283 itu dilarang membuat kegiatan yang mengarah keterpihakaan atau himbauan untuk memilih peserta Pemilu itu,”tegas Alam.
“Intinya sebelum selama dan sesudah kampanye. Konteksnya disitu dan di pasal itu aja. Dan pokoknya narasinya begitu. Pejabat negara struktural dan Fungsional maupun ASN enggak boleh,”tegas Alam dengan nada tinggi.
Sementara itu,ditempat yang terpisah saat dikonfirmasi orang nomor dua di Cilegon hanya membaca dan belum dibalas oleh orang nomor dua di Cilegon. (Zar/Red)







