Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Bapenda Kota Serang Gelar Anugerah Penghargaan Pajak Daerah, Kecamatan Walantaka Kembali Raih Penghasil Pajak Tertinggi
Kota Serang

Bapenda Kota Serang Gelar Anugerah Penghargaan Pajak Daerah, Kecamatan Walantaka Kembali Raih Penghasil Pajak Tertinggi

admin
Diterbitkan: 12 November 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang kembali menggelar kegiatan Anugerah Penghargaan Pajak Daerah Kota Serang, Tahun 2023, Sabtu 11 November 2023.

Kegiatan Anugerah Pajak Daerah tersebut digelar sebagai bentuk pelaporan pajak setiap Kecamatan se-Kota Serang sekaligus pemberian penghargaan bagi Kecamatan yang mendapatkan Nominasi Terbaik,

Seperti yang disampaikan oleh Walikota Serang Syafrudin dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa Pajak merupakan salah satu sumber PAD yang sangat berpengaruh di Kota Serang, terlebih dengan tidak adanya sektor Indistri Kota Serang sehingga PAD Kota Serang hanya bersumber dari Barang dan Jasa serta Pajak.

“Kami harap kepada berbagai pihak untuk terus berinovasi dalam rangka peningkatan pajak di Kota Serang. Peningkatan setiap tahun pajak di Kota Serang saat ini terus meningkat, dari Rp180 miliar pada tahun 2018 dan saat ini sudah mencapai Rp300 miliar,”ucap Syafrudin.

Adapun Penghasil pajak tertinggi di Tahun 2023 diraih kembali oleh Kecamatan Walantaka, sedangkan untuk tingkat Kelurahan diraih oleh Kelurahan Pabuaran Walantaka.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Untuk penghasil pajak tertinggi ada di Kecamatan Walantaka, dari tahun sebelumnya juga bagus,”tutur Syafrudin.

“Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memicu bagi para wajib pajak, Jika ada wajib pajak yang belum taat pajak, dimohon untuk taat pajak dan membayar Pajak tepat pada waktunya,”sambung Syafrudin.

Menambahkan hal serupa, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, W Hari Pamungkas menjelaskan dalam penganugerahan Pajak Daerah tersebut terdapat tiga kategori,dimana dari tiga kategori tersebut dinominasikan kepada tercepat, terbesar dan meningkat.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Selain tiga kategori itu, terdapat juga kategori tambahan yang disarankan oleh Bank Indonesia untuk penggunaan QRIS di masyarakat dan wajib pajak.

“itu juga bentuk dukungan terhadap pelaksanaan elektonifikasi teransaksi pemerintah daerah (ETPD) yang sekarang sedang disemarakan oleh pemerintah pusat di daerah,”tutur Hari W Pamungkas yang juga mantan Kadis Kominfo Kota Serang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Untuk total secara keseluruhannya dimasing-masing kategori ada sepuluh, dikalikan dengan jumlah kategori semuanya yakni kurang lebih sebanyak delapan puluh kategori,”ambungnya.

Adapun untuk total pajak tertinggi antara lain terdapat di Kelurahan Pabuaran Kecamatan Walantaka senilai 68 persen, Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang senilai 57,8 persen, Kelurahan Curug Manis Kecamatan Curug senilai 59 persen, Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen senilai 47 persen, Kelurahan Lialang Kecamatan Taktakan senilai 33,1 persen dan Kelurahan Dalung Kecamatan Cipocokjaya senilai 43,8 persen. (Adv)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Buka Kegiatan Sosialisasi BPIH dan Keuangan Haji, Syafrudin: Kuota Haji Untuk Kota Serang Tahun 2024 Sebanyak 1000 Orang dan Masa Tunggu 27 Tahun
Artikel Berikutnya Sukses Program Imunisasi, Bupati Serang Raih Penghargaan Kemenkes
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com