Harita.id
Senin, 14 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai, Lapas Cilegon Dukung Permenkum HAM Nomor 24 Tahun 2023
Kota Cilegon

Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai, Lapas Cilegon Dukung Permenkum HAM Nomor 24 Tahun 2023

admin
Diterbitkan: 27 November 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 24 Tahun 2023 yang mengatur tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023, yang baru diresmikan ini, menetapkan pedoman serta landasan utama dalam meningkatkan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto menyambut baik kebijakan tersebut, menyatakan bahwa peningkatan kedisiplinan pegawai adalah langkah penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.

“Kedisiplinan pegawai adalah pondasi utama bagi penyelenggaraan tugas dan fungsi Lapas. Dengan adanya Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023, kami yakin dapat menciptakan atmosfer kerja yang lebih kondusif, meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada narapidana,” ujar Yosafat Rizanto.

Salah satu poin utama dalam peraturan tersebut adalah penegasan terhadap sanksi yang akan diberikan kepada pegawai yang melanggar norma-norma disiplin. Sanksi tersebut disusun secara proporsional dan mengacu pada prinsip keadilan, memberikan peringatan, teguran, hingga sanksi tegas sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Yosafat Rizanto menambahkan bahwa penerapan sanksi yang adil akan memberikan efek jera dan mendorong pegawai untuk mematuhi aturan dengan lebih baik. Selain itu, Lapas Kelas IIA Cilegon juga akan meningkatkan program pelatihan dan pembinaan untuk pegawai, guna memastikan pemahaman yang baik terhadap aturan dan tata kelola lembaga.

Baca Juga

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian
Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat
Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

“Dengan adanya dukungan penuh dari jajaran pegawai, kami optimis bahwa implementasi Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 akan membawa dampak positif bagi peningkatan kinerja dan pelayanan di dalam Lapas Kelas IIA Cilegon,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 944 Anak Di Cilegon Alami Stunting Terkait, DP3AP2KB Janji Tekankan Pola Asuh Di Orang Tua
Artikel Berikutnya Angin Puting Beliung, Polsek Mauk Polresta Tangerang Tinjau Lokasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Generasi Muda

Kota Cilegon

Aktivasi IKD Cilegon Baru 7 Persen, Robinsar Kejar Target 30 Persen September

Kota Cilegon

Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros

Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com