Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Usai Dilantik Ratusan Pejabat, Aam Amrullah Nilai Helldy Diduga Labrak Undang Undang
Kota Cilegon

Usai Dilantik Ratusan Pejabat, Aam Amrullah Nilai Helldy Diduga Labrak Undang Undang

admin
Diterbitkan: 15 Januari 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Usai dilantik ratusan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Cilegon di momen Politik, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Fraksi PKS Aam Amrullah menilai Walikota Helldy melabrak aturan perundang undangan yang telah di atur dalam Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Aam menyebutkan bahwa terkait dengan ratusan pejabat yang telah dilakukan pelantikan serta rotasi dan mutasi oleh Pemkot Cilegon melalui Walikota Cilegon itu memang haknya kepala daerah.

Namun demikian, Aam juga melihat dari yang telah dilakukan oleh Walikota Cilegon diduga tidak melihat aturan perundang undangan.

“Hak rotasi mutasi itu hak pemerintah daerah atau Pemerintah Kota Cilegon dalam hal ini kepala daerah atau Walikota.Namun walaupun hak, harus memperhatikan undang undang. Karena telah di atur dalam undang undang,”ujar Aam melalui sambungan telphon, Senin 15 Januari 2024.

Menurut Aam, jika merujuk kepada undang undang Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 5 tahun 2014 telah jelas, termaktub yang berbunyi dalam mengatur aparatur sipil negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara untuk bisa ditempuh oleh Walikota.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Namun kendati hal itu, kata Aam dinilai Walikota seakan akan melabrak. Ditambah lagi, dalam aturan yang kedua juga telah jelas pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 maupun peraturan yang ketiga, dalam Surat Edaran (SE) Menteri nomor 19 tahun 2023.

“Walaupun itu hak kewenangan preogratif Walikota. Tapi tidak sewenang wenang menabrak aturan,”tegasnya.

Aam membeberkan, selain mengacuh kepada undang undang, ia juga menyoroti kepada ratusan pejabat yang barusan dilantik itu dari DUK (Daftar Urut Kepangkatan) yang menurutnya masih banyak yang dilabrak oleh Walikota.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

“Itu banyak junior juniornya dia sudah melewati senior seniornya. Walaupun memang yang menjadi prioritas itu harusnya tadi kalau misalnya secara kinerjanya sama, yang dilihatnya itu usianya, bukan karena soal kedekatannya apalagi bayar,”ungkap Aam.

Untuk itu, diakhir wawancara, Aam menyebutkan dari aspirasi yang ia terima dari warga kebanyakan dari masyarakat mempertanyakan soal ratusan pejabat yang barusam di rotasikan oleh Walikota.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Apalagi, dalam melaksanakan rotasi mutasi lebih mengedepankan politik pribadi ketimbang persoalan undang undang yang harus menjadi landasan Walikota untuk bisa di implementasikan.

“Ketiga kalau masyarakat ini menyimpulkan bahwa ini ada unsur politisnya, iyah wajar. Tidak bisa kita melarang masyarakat berpikiran begitu, karena memang ini situasi kondisi politik. Ditambah, yang di rotasi mutasi nya itu kebanyakanya para lurah dan perangkat perangkatnya yang bersentuhan dengan masyarakat,”tandasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Al Muktabar Fokuskan Pengendalian Pada Komoditas Penyebab Inflasi
Artikel Berikutnya Diperkuat Pakta Integritas, Bupati Serang Genjot Efektivitas Anggaran
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com