Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polda Banten Lakukan Penyidikan Bau Menyengat dari PT. Chandra Asri, Begini Penjelasanya
Kota Cilegon

Polda Banten Lakukan Penyidikan Bau Menyengat dari PT. Chandra Asri, Begini Penjelasanya

admin
Diterbitkan: 22 Januari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Polda Banten gelar press conference tentang laporan masyarakat yang terdampak akibat adanya bau menyengat yang diduga dari kegiatan PT. Chandra Asri Pasific TBK bertempat di aula Polres Cilegon pada Senin 22 Januari 2024.

Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Dirpamobvit Polda Banten, Kasubbid Tokling Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Faizal Rachmad, Kasubdit IV Tippiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Chandra Sasongko, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, dan Direktur Eksternal PT. Chandra Asri Bapak Edi.

AKBP Faizal mengatakan pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan TKP bersama Polda Banten.

“Kami sudah melaksanakan olah TKP bersama penyidik Polda Banten didampingi Dirpamobvit dan Polres Cilegon, dan PT. Chandra Asri,” katanya.

Faizal menjelaskan bau hidrokarbon sudah aman karena dibawah baku mutu. “Bau Hidrokarbon saat ini dinyatakan aman karena di bawah baku mutu artinya ukuran batas atau kadar makhluk hidup, sehingga dinyatakan aman untuk masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

“Dan untuk sampel lain seperti tanah dan air yang ada disekitar lokasi akan dilakukan pemerikssan di Laboratorium Puslabfor Polri, dan hasil pemeriksaan akan didapatkan setelah 1 minggu pemeriksaan,” tambahnya.

Direktur Eksternal PT. Chandra Asri Bapak Edi mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Banten. “Terkait kejadian saat ini kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Banten,”ucapnya.

Pihak PT. Chandra Asri mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Kami juga secara aktif melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memprioritaskan keamanan dan keselamatan baik karyawan maupun masyarakat sekitar, untuk seluruh masyarakat yang terdampak silahkan untuk memeriksakan diri ke puskesmas terdekat karena kami sudah melakukan koordinasi,” katanya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa penyelidik telah memeriksa 17 saksi dalam peristiwa tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan, dan memeriksa 10 saksi dari masyarakat yang terdampak dan 7 orang dari manajemen PT. Chandra Asri dan hasil kan disampaikan,” tutup Didik. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ini Penjelasan Menteri ATR/Kepala BPN Terkait Pelaksanaan Reforma Agraria
Artikel Berikutnya Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com