Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPRD Banten Terima LKPJ Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023
Kota Serang

DPRD Banten Terima LKPJ Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023

admin
Diterbitkan: 29 Maret 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – DPRD Banten terima LKPJ Gubernur Banten, hal ini disampaikan saat rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati dan didampingi oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kamis 28 Maret 2024.

Turut hadir pula oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar, M. Sc berserta unsur Forkopimda lainnya.

Agenda rapat ini Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023 serta Rapat Paripurna Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati mengatakan penyampaian LKPJ Gubernur Banten Tahun 2023 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggara Pemerintah Daerah bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan pertanggungjawaban dari gubernur yang disampaikan selama satu tahun anggaran kepada DPRD untuk menghasilkan rekomendasi, hal ini sesuai dengan Peraturan DPRD Banten Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 2 Tentang Tata Tertib bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan daerah selama satu tahun anggaran atau masa jabatan yang disampaikan oleh Gubernur kepada DPRD,” tuturnya.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Pj. Gubernur Banten Al-Muktabar menyampaikan bahwa LKPJ Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan yang didalamnya terkandung unsur akuntabilitas atas sumberdaya daerah meliputi seluruh kekuasaan. Sebagaimana hak dan kewajiban yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan daerah di Provinsi Banten sebagai wujud nyata dalam merespon permasalahan pembangunan dan isu strategis yang sangat dinamis pada dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.

“Pemerintah Provinsi Banten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mewujudkan birokrasi berdampak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal prioritas yang telah mendapatkan perhatian khusus pada tahun 2023. Sehingga pembangunan dan pengembangan ekonomi bisa lebih cepat dan merata,” ungkapnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Saham Bank Banten Anjlok Drastis
Artikel Berikutnya Hadiri Silaturahmi PUB, Pj Sekda Banten Virgojanti Sebut Sarana Saling Motivasi dan Mengawasi Pembangunan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com