Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Blok Hunian Napi di Lapas Serang Kembali Disidak, Petugas Temukan Sajam
Kota Serang

Blok Hunian Napi di Lapas Serang Kembali Disidak, Petugas Temukan Sajam

admin
Diterbitkan: 9 Februari 2021
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara. Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan atau lebih dikenal SATOPSPATNAL Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan Tim Satops Patnal Lapas Serang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Serang, Senin (08/02/2021)

Razia yang melibatkan 2 Tim Satops Patnal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib dengan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Muji Raharjo Drajat Santoso dan Kepala Lapas Kelas II A Serang, Heri Kusrita.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Itjen Kemenkumham terkait deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Dirjen Pemasyarakatan dan Itjen Kemenkumham. Dimana salah satu kunci untuk menyukseskan pemasyarakatan adalah dengan melakukan deteksi dini dan pemberantasan narkoba. Dari kegiatan ini saja, kita akan mendapatkan dua diantara tiga kunci mensukseskan pemasyarakatan,” katanya.

Adapun sasaran penggeledahan adalah barang barang terlarang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Dalam kegiatan sidak petugas tidak menemukan adanya Narkoba, namun mengamankan beberapa barang yang dilarang beredar di Lapas seperti Senjata Tajam, Handphone, peralatan makan minum terbuat dari besi dan benda terlarang lainnya.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Tidak hanya penggeledahan, Tim juga menggelar tes urine untuk mengetahui ada-tidaknya kandungan narkoba di dalam tubuh warga binaan maupun petugas. Tim mengambil 15 sample yang dipilih acak dari masing-masing kamar blok hunian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Serang, Heri Kusrita menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Serang dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

“Penggeledahan ini akan terus kami lakukan sebagai langkah progresif dan langkah serius pemberantasan narkoba di dalam Lapas Serang. Dari hasil penggeledahan tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara hasil penggeledahan dan rencananya akan langsung dimusnahkan,” tukasnya. (dm.red)

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Wakil Bupati Himbau Masyarakat Tak Usah Takut Divaksin
Artikel Berikutnya Edukasikan Ke Masyarakat Vaksin Aman, Klinik Pelangi Bunda Medika Kembali Vaksinkan Nakes
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com