HARITA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan dengan capaian 96,81 persen. Maka dengan hal ini setiap warga memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan tanpa hambatan finansial.
“Jadi itu salah satu bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Cilegon kepada penduduknya untuk bisa langsung mengakses jaminan pelayanan kesehatan. KTP itu langsung bisa digunakan di seluruh indonesia,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung Lisa Nurena di Aula Dinkes Kota Cilegon, Kamis 27 Oktober 2022.
Menurut Lisa, pelayanan kesehatan yang bisa diakses oleh masyarakat Kota Cilegon tidak hanya dengan menggunakan KTP saja, namun bisa menggunakan aplikasi mobile JKN.
“Dari sekarang masyarakat Cilegon download aplikasi mobile JKN, disitu ada fitur kartu JKN digital, bisa ditunjukan ke rumah sakit atau klinik pada saat kita membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku bersyukur dengan pencapaian Kota Cilegon yang mendapat predikat UHC, sehingga masyarakat Kota Cilegon terjamin kesehatannya dengan program JKN.
“Alhamdulillah per 1 Oktober 2022, Kota Cilegon sudah mencapai UHC artinya hampir seluruh masyarakat Kota Cilegon telah menjadi peserta program JKN, dengan kata lain masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan terjangkau,” tuturnya. (Zar/Red)










