Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Disnaker Kota Cilegon Berikan Pembinaan Hubungan Industrial Kepada Seluruh Pabrik
Kota Cilegon

Disnaker Kota Cilegon Berikan Pembinaan Hubungan Industrial Kepada Seluruh Pabrik

admin
Diterbitkan: 1 Februari 2023
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon akan melakukan deteksi dini terhadap perusahaan. Salah satunya melakukan pembinaan Hubungan Industrial agar tertib administrasi.

“Kita tidak hanya duduk menunggu adanya pemgaduan, baik dari tenaga kerja atau dari perushaan, tapi kita melakukan deteksi dini terutama mengenai aturan perusahaan, yang harus didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja,” kata Ridwan Mediator Hubungan Industrial (HI) pada Disnaker Kota Cilegon Ridwan, Rabu 01 Februari 2023.

Dijelaskan Ridwan, deteksi dini difokuskan kepada jam Kerja, upah, aturan lembur dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita lakukan kroscek ke perusahaan, terutama mengenai pengaturan jam kerja karena setiap perusahaan punya aturan tersendiri, sesuai dengan kesepakatan, selain itu upah, aturan lembur dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Adapun aturan seperti Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara karyawan dengan perusahaan itupun ditegaskan Ridwan, harus dilaporkan pada Bidang HI Disnaker Cilegon. Terkait dengan kinerja lainnya seperti menjadi mediator antara karyawan dan perusahaan yang berkonflik tergantung ada atau tidaknya laporan.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

“Ketika ada yang melaporkan ke kita, baru kita lakukan mediasi, karena dasar kita sebagai mediator, karena ada laporan,” tuturnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sambangi Pendaftaran Ketua APBMI Alawi Mahmud Optimis Raih Kemenangan
Artikel Berikutnya Wali Kota Serang Menerima Audiensi Finalis Beauty Muslimah Indonesia Asal Kota Serang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com