Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Yayasan At-Tsauroh Lakukan Mou dengan 2 Perusahaan, Syafrudin Tekankan Harus Terus Bertanggungjawab
Kota Serang

Yayasan At-Tsauroh Lakukan Mou dengan 2 Perusahaan, Syafrudin Tekankan Harus Terus Bertanggungjawab

admin
Diterbitkan: 19 Maret 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Wali Kota Serang Syafrudin berkesempatan hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara masjid agung At-Tsauroh Kota Serang dengan PT. Banyu Reverse Osmosis dan PT. Global Energy Multazam yang dilaksanakan di Aula Setda Kota Serang, Jum’at 17 Maret 2023.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut untuk menjalin kerjasama membentuk pengelolaan air minum dalam kemasan berlabelkan At-Tsauroh dan juga dengan PT Global Energy Multazam tentang pengembangan pelaksanaan ibadah haji dan umroh.

Usai mendampingi menyaksikan penandatanganan perjanjian tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, Pemerintah Kota Serang tentu akan mendukung dengan kegiatan tersebut yang bertujuan untuk bisa memakmurkan masjid dan mensejahterakan masjid.

“yang namanya kerjasama itu kan harus saling menguntungkan apalagi Masjid Agung Ats-Tsauroh itu dibawah naungan Pemerintah Kota Serang, mungkin ada retribusi yang harus masuk ke pemerintah” ungkap Syafrudin.

Syafrudin juga mengatakan setelah dilakukannya MoU kerjasama, tentu harus ada pertanggung jawaban dalam waktu kedepan, jangan perjanjian ini hanya dijadikan sebuah formalitas dalam pelaksanaannya.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

“Tentu kedepan ini harus ada pertanggungjawaban, karena MoU yang dibuat itu bukan hanya sekedar perjanjian tetapi perlu adanya pertanggungjawaban ke depan, baik tiap tahun maupun 6 bulan sekali” kata Syafrudin.

Usai dilaksanakannya perjanjian MoU, dalam jangka waktu 6 bulan kedepan, Pemerintah Kota Serang akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan perjanjian tersebut, baik antara PT Banyu Reverse Osmosis dan juga PT. Global Energy Multazam. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Cetak Generas Berakhlakul Karimah, Syafrudin Apresiasi 12 Tahun Berdirinya Ponpes Daar El Ihsan Assidiqiyah Kota Serang
Artikel Berikutnya DPW PKS Banten Optimis Pemilu 2024 Raih Kemenangan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com