Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Optimalkan Pelayanan Masyarakat: DPMPTSP Tambah 4 Gerak Di Mall Pelayanan Publik, Simak Penjelasanya
Kota Cilegon

Optimalkan Pelayanan Masyarakat: DPMPTSP Tambah 4 Gerak Di Mall Pelayanan Publik, Simak Penjelasanya

admin
Diterbitkan: 7 Oktober 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon di bawah pengelolaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan segera membuka 4 gerai pelayanan publik baru. Hal itu dilakukan sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari lembaga publik.

Keempat lembaga publik tersebut diantaranya Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.

“Draf perjanjian kerjasamanya sedang kami susun. Ada 4 lembaga pemerintah yang akan bergabung dan membuka layanan di MPP Kota Cilegon, yakni BPRS, KPU, Dinsos dan Dinkes,” kata Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Kota Cilegon Muhammad Ali Irfan sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Jumat 06 Oktober 2023.

Dengan masuknya empat pelayanan publik baru itu, tambah Ali, maka jumlah lembaga pemerintah yang membuka gerai pelayanan di MPP Kota Cilegon menjadi 27 instansi.

“Yang sudah berjalan sekarang itu ada 23 instansi, sehingga jika ditambah 4 jadi 27,” tambahnya.

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Menurut Ali, pembukaan gerai pelayanan baru itu merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan administrasi.

“Gerai pelayanan Dinsos dan Dinkes misalnya, itu akan ada pelayanan UHC (Universal Health Coverage), seperti alur pelayanan administrasi UHC hingga pengurusan aktivasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Begitu juga KPU dan BPRS membuka pelayanan yang linier dengan tugas dan fungsinya demi mempermudah masyarakat,” tuturnya.

Dalam hal ini, Ali menjelaskan, 4 lembaga pemerintah tersebut diproyeksikan bisa membuka pelayanan di MPP Kota Cilegon dalam Oktober 2023 ini.

Baca Juga

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara
Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

“Kami targetkan tandatangan perjanjian kerjasamanya dilakukan bulan ini (Oktober-red). Untuk sarana prasarananya sudah siap. Kami akan menggunakan pola sharing gerai, yakni 1 gerai ditempati 2 atau 3 instansi. Secara teknis misalnya, 1 gerai atau loket itu dibagi jadwal yakni Senin untuk pelayanan BNN (Badan Narkotika Nasional), Selasa hingga Kamis untuk pelayanan KPU dan Jumat untuk pelayanan Pengadilan Agama (PA). Hal itu dilakukan demi memaksimalkan fasilitas yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Fatchurrohman membenarkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terkait rencana kerjasama untuk membuka pelayanan di MPP Kota Cilegon. Hal itu dilakukan sebagai upaya KPU dalam memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“KPU akan membuka berbagai pelayanan publik seperti pelayanan DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) dan informasi tentang Pemilu (Pemilihan Umum) yang lain,” katanya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Berhasil Tekan Stunting, Pemprov Banten Raih Penghargaan Insentif Rp5,7 Miliar
Artikel Berikutnya 18 Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polsek Purwakarta Polres Cilegon
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

Kota Cilegon

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com