Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Komitmen Menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI
Kota Serang

Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Komitmen Menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

admin
Diterbitkan: 19 Januari 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen tindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ini merupakan bagian dari asas akuntabilitas, efektif, dan transparan dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkap Al Muktabar pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Pandeglang di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten Jl. Palka No. 1 Palima, Serang, Jumat 19 Januari 2024.

“Akan berkomitmen melakukan tindaklanjut. Bahkan sebelum pemeriksaan selesai sudah dilakukan,” ungkapnya.

“Kita pemerintah daerah akan patuh melaksanakan itu,” tegas Al Muktabar.

Dikatakan, Pemprov Banten saat ini juga melakukan pemetaan secara teknis terhadap langkah-langkah atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK yang berbasis kinerja maupun kepatuhan. Terhadap mekanisme penyelesaian yang harus mengembalikan, masih ada tenggat pembayaran.

Baca Juga

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

“Akan kita berikan atau kita sesuaikan dengan volume-volume dari apa yang dilaksanakan pihak ketiga,” jelas Al Muktabar.

Hal senada juga diungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo. DPRD Provinsi Banten akan melakukan pembahasan terkait temuan dan rekomendasi BPK RI.

“Ada waktu 60 hari. Mudah-mudahan sebelum waktu akhir masa pembahasan semua hal sudah dikembalikan,” ucapnya.

Baca Juga

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

“Tadi ada 50 persen yang sudah dikembalikan, kurang dari separuhnya sudah diselesaikan. Sedikit lagi mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan di masa pembahasan,” jelas Budi.

Dikatakan, pihaknya akan mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis untuk mereviu kembali dilaksanakan lebih cepat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan pada semester dua fokus pemeriksaan BPK RI pada kinerja dan kepatuhan. Sementara pada semester satu fokus pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bantuan keuangan.

Dikatakan, BPK Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan 10 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester Il Tahun 2023 kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang, LHP tersebut terdiri dari tujuh LHP Kinerja dan tiga LHP Kepatuhan.

Dede Sukarjo menyampaikan apresiasi atas capaian positif dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pelayanan dan pembangunan Infrastruktur publik. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 3 KK 9 Jiwa di Lingkungan Buah Dodol Suralaya Pulomerak Alami Tanah Longsor, Satu Bocah Dirujuk ke RSKM
Artikel Berikutnya Ini Hasil Rakor Penggunaan Bankeu Bersama Apdesi, Simak Penjelasan Al Muktabar
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kota Serang

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com