Harita.id
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dewan Cilegon Dorong Bawaslu Kasus Camat Cibeber Tegas Bawa Usulan Langgaran Netralitas ASN ke KASN
Kota Cilegon

Dewan Cilegon Dorong Bawaslu Kasus Camat Cibeber Tegas Bawa Usulan Langgaran Netralitas ASN ke KASN

admin
Diterbitkan: 24 Januari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendorong Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) agar persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait Camat Cibeber Soffan Maksudi untuk bisa tegas membawa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu Cilegon sudah memutuskan pelanggaran netralitas ASN kepada Camar Cibeber Soffan Maksudi yang telah mengunggah vidio salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang merupakan anak Walikota Cilegon Fauzi Destiandi yang merupakan kader Gerindra Kota Cilegon pada dapil 2 Cilegon Cibeber.

Menanggapi hal tersebut, Erik Airlangga mengungkapkan persoalan pemutusan kasus pelanggaran netralitas ASN kepada Camat Cibeber Soffan Maksudi pihaknya memberikan sepenuhnya kepada KASN dalam keputusan pelanggaran netralitas ASN.

Hal itu,menurut Erik, untuk keputusan netralitas ASN sudah ada kewenanganya KASN, meskipun demikian, Bawaslu sudah memutuskan bahwa Camat Cibeber Soffan Maksudi sudah melanggar netralitas ASN.

“Iyah kalau itu kan tinggal ke KASN saja lebih bisa memutuskan. Apa hasilnya kaya gimana. Ditambahkan di Bawaslu sudah jelas, itu melanggar. Tinggal dari KASN nya bagaimana langkahnya,” ungkap Erik Airlangga saat dimintai keteranganya di JLS, Rabu 24 Januari 2024.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Ditegaskan Politisi Partai Golkar itu bahwa ia mendorong kepada KASN agar serius menangani persoalan netralitas ASN.

Ditambah lagi, pihak Bawaslu Cilegon sudah melakukan mekanisme pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih jelas persoalan pelanggaran netralitas ASN kepada Camat Cibeber Soffan Maksudi.

“Iyah harus seriuslah. Karena begini posisinya, betul memang ASN punya hak pilih. Tapi kan disaat ini sudah ada peraturanya bahwa ASN harus netral, TNI Polri harus netral,”tegas Erik.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

Diakhir Erik juga tak menepis jika dari pribadi seorang ASN mempunyai hak pilih itu sudah hal biasa, namun yang digaris bawahi oleh Erik, agar seorang ASN bisa menjaga marwahnya sebagai abdi negara.

“Terkait pribadinya hak pilih itu urusan sekian. Kalau kita masyarakat biasa hal hal wajar. Tapi kalau ASN enggak boleh,”tukasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Antisipasi dan Kekhawatiran Warga Cilegon Menyusul Insiden Bau Kimia dari PT Chandra Asri
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Perusahaan dan Pekerja Tingkatkan Budaya K3
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com