Harita.id
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Satpol PP Kota Cilegon Ultimatum Pedagang Liar Tidak Jualan di JLS
Kota Cilegon

Satpol PP Kota Cilegon Ultimatum Pedagang Liar Tidak Jualan di JLS

admin
Diterbitkan: 16 April 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali menyampaikan teguran kepada pedagang atau pemilik bangunan liar yang masih berdiri di trotoar sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan pada Satpol PP Mamat Rahmat mengatakan, pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) untuk melakukan pembongkaran sebanyak tiga kali, dan berencana akan melakukan teguran langsung atau peringatan keempat.

“Hari ini rencananya kita lakukan woro-woro kalau itu kan tertulis, jadi ngasih kesempatan ke mereka biar mereka membongkar sendiri atau dibongkar sama Satpol PP,” kata Mamat, Selasa 16 April 2024.

Mamat menjelaskan masih terdapat puluhan bangunan liar atau pedagang liar yang masih tetap berdiri, meski alur prosedur yang ditempuh sudah sampai pada tahap surat peringatan ketiga.

“Kita udah menghimbau kepada para pedagang ada tiga surat dari tanggal 25 Maret himbauan pertama, yang kedua tanggal 1 April himbauan kedua, ketiga tanggal 3 April,” jelasnya.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Diungkapkannya, sterilisasi trotoar dari bangunan liar para pedagang itu bukan tanpa alasan, karena selain merusak keindahan jalan kota. Apalagi, sterilisasi JLS mulai dari KM 0 hingga KM 3 juga menjadi salah satu syarat mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp67 miliar untuk perbaikan lanjutan JLS.

“Kalau seandainya belum bersih itu belum turun bantuannya, syaratnya harus bersih dulu,” ungkapnya. Untuk pembongkaran nanti rencananya dilakukan gabungan mulai dari Disperindag Kota Cilegon, DPUPR Kota Cilegon, serta dari wilayah setempat baik kecamatan maupun kelurahan juga dilibatkan.

“Tapi mudah-mudahan dengan terus kita datangi secara persuasif para pedagang mau membongkar secara mandiri,” ujarnya.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon Andriyanti juga mengimbau para pedagang di trotoar JLS, khususnya di mulai KM 0 hingga KM 4, untuk segera merelokasi lapaknya secara mandiri sebelum diambil tindakan tegass dari pemerintah. (*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 1.698 Pelaku UMKM Sudah Terima Manfaat Program KCS, Begini kata Didin S. Maulana
Artikel Berikutnya Selama Mudik Lebaran, Dinkes Cilegon Catat 703 Orang Alami Kelelahan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com