KAB. SERANG, HARITA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, Pemkab Serang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-15 secara berturut-turut yang diraih Pemkab Serang, sekaligus menjadi catatan positif dalam satu tahun perjalanan pemerintahan Zakiyah-Najib.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Selasa (26/5/2026). Kegiatan itu turut dihadiri para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.
“Ini capaian yang luar biasa. Kabupaten Serang kembali mendapatkan opini WTP untuk yang ke-15 kalinya. Tentu kami menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Banten,” ujar Zakiyah kepada wartawan.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari sinergi dan kedisiplinan seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai aturan.
“Tanpa kerja sama dan kerja keras seluruh OPD, tentu capaian ini tidak mungkin diraih kembali,” katanya.
Zakiyah menegaskan, mempertahankan opini WTP bukan hanya soal administrasi keuangan, melainkan juga komitmen terhadap kepatuhan regulasi. Karena itu, ia meminta seluruh OPD tetap konsisten menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau keluar dari aturan dan regulasi, pasti akan ada temuan. Maka saya minta seluruh kepala OPD taat aturan dan bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia juga memastikan setiap catatan maupun rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Serang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, raihan opini WTP Pemkab Serang Tahun 2025 tercatat dengan persentase sebesar 83,57 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menilai capaian tersebut menjadi kado istimewa bagi pemerintahan Zakiyah-Najib yang baru memasuki usia satu tahun kepemimpinan.
“Ini membuktikan pemerintah daerah sudah berada di jalur yang tepat dalam menjalankan program pembangunan dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Meski demikian, Bahrul berharap Pemkab Serang terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar ke depan tidak lagi terdapat catatan yang perlu ditindaklanjuti.
“Kalau bisa di tahun berikutnya lebih maksimal lagi dan tidak ada catatan apa pun,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan BPK sebagai amanat undang-undang.
Menurut Firman, penilaian opini didasarkan pada beberapa indikator, di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
“Atas hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini WTP kepada sejumlah pemerintah daerah di Banten, termasuk Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
(ADV*)








