HARITA.ID – Pemerintah Kota Cilegon mulai menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2020–2040. Pemkot menegaskan pembangunan industri dan investasi harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Cilegon Robinsar saat membuka Forum Konsultasi Publik Tahap I revisi RTRW di Hotel Aston Cilegon, Kamis (10/9/2026).
Robinsar mengatakan RTRW akan menjadi pijakan pembangunan Cilegon dalam 5 hingga 20 tahun ke depan. Karena itu, seluruh kepentingan harus diakomodasi tanpa mengabaikan masyarakat.
“Percuma Kota Cilegon banyak industrinya, tetapi kalau kotanya tidak sehat, tidak baik, tidak layak untuk masyarakat. Saya rasa itu yang paling utama,” kata Robinsar.
Ia meminta pertumbuhan investasi dibarengi perencanaan ruang yang matang. Konsep industri hijau juga perlu diperkuat agar pertumbuhan ekonomi tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Robinsar turut menyoroti banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Cilegon pada awal tahun. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran dalam menyusun tata ruang, terutama terkait drainase dan pengendalian kawasan.
“Tidak ada lagi ke depan bicara banjir yang tidak ada salurannya. Semuanya harus jelas,” tegasnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Tb. Dendi Rudiatna mengatakan konsultasi publik menjadi ruang untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Forum diikuti 47 pihak secara langsung dan 14 instansi secara daring, termasuk ATR/BPN dan BKPM.
Sementara itu, Dandim 0623/Cilegon Imam Buchori meminta revisi RTRW disusun berbasis data dan kajian akademis. Menurutnya, Cilegon memiliki karakter wilayah yang kompleks karena dihimpit kawasan industri, hutan, dan garis pantai.
Aspek kebencanaan juga harus menjadi perhatian, mulai dari banjir, kegagalan teknologi hingga tsunami. Selain itu, aspek pertahanan dinilai penting mengingat posisi strategis Cilegon.
“RTRW ini harus menjawab isu-isu kebencanaan yang kemungkinan terjadi di Kota Cilegon,” ujar Imam.
Revisi RTRW Cilegon kini memasuki tahap konsultasi publik. Tantangannya bukan sekadar menyediakan ruang bagi investasi, tetapi memastikan pertumbuhan kota tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan, risiko bencana, dan berkurangnya kenyamanan masyarakat.
(Red*)











