Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

admin
Diterbitkan: 6 Oktober 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID — Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, memperketat pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Sebanyak 240 pegawai hingga tingkat kelurahan diwajibkan menjalani tes urine.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tes urine juga menjadi upaya deteksi dini untuk memastikan lingkungan kerja pemerintahan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus, mengatakan pemeriksaan tersebut diberlakukan kepada seluruh jajaran aparatur, baik ASN maupun PPPK.

Ia bahkan menegaskan sanksi tegas bagi pegawai yang nantinya terbukti positif narkoba.

“Kalau ada pegawai yang terbukti positif narkoba maka tidak ada kesempatan kedua. Kami tidak segan melakukan pemutusan kerja melalui mekanismenya. Ini berlaku untuk PPPK maupun ASN,” kata Ikhlasin, Senin (5/10/2026).

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor
Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup

Hingga pelaksanaan tes urine tersebut, sekitar 50 persen dari total 240 pegawai telah menjalani pemeriksaan.

Pegawai yang belum mengikuti tes tidak akan luput dari pemeriksaan. Petugas akan mendatangi kantor kelurahan untuk memastikan seluruh aparatur menjalani tes urine.

“Hari ini baru 50 persen, tapi semua mpegawai bakal dites urine. Kalau yang belum nanti bakal didatangkan ke kelurahan. Ini sifatnya wajib untuk pencegahan supaya tidak terlibat narkoba,” ujarnya.

Baca Juga

Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP
Wali Kota Cilegon Beri Kejutan HUT TNI di Tengah Nobar Timnas

Citangkil Masuk Zona Merah

Tes urine dilakukan menyusul status Kecamatan Citangkil yang kini masuk dalam kategori zona merah kerawanan narkoba di Kota Cilegon.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ikhlasin mengatakan pihak kecamatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah membentuk tim khusus untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba.

Sosialisasi dan edukasi akan dilakukan hingga tingkat masyarakat paling bawah dengan melibatkan TNI, Polri, serta pengurus RT dan RW.

Jika ditemukan warga yang terindikasi menggunakan narkotika, pihak kecamatan akan melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan medis maupun rehabilitasi.

“Misal ada warga yang kena narkoba akan ditelusuri dulu, pemulihan untuk rehabilitasi, dan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.

Baca Juga

2027, Pegawai Pemkot Cilegon Tak Bisa Lagi ‘Titip Absen’
Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Humas BNN Kota Cilegon, Iqbal Fahmi, menjelaskan dari delapan kecamatan di Kota Cilegon, empat wilayah masuk zona merah dan empat lainnya masuk zona kuning berdasarkan data terakhir yang tersedia.

“Zona hitam bahaya, merah waspada, kuning siaga, dan biru aman. Di Cilegon empat kecamatan zona merah dan empat kecamatan lagi zona kuning,” jelas Iqbal.

Berdasarkan data Desember 2025, Kecamatan Jombang mencatat 14 kasus, disusul Citangkil dan Pulomerak masing-masing 12 kasus, serta Cibeber 10 kasus.

Sementara wilayah zona kuning terdiri dari Ciwandan dengan 6 kasus, Cilegon 5 kasus, Purwakarta 3 kasus, dan Grogol 1 kasus.

Iqbal menegaskan data tersebut merupakan data Desember 2025. Adapun data tahun 2026 belum dirilis karena pemutakhiran dilakukan secara tahunan.

“Itu data Desember 2025, kalau data tahun 2026 belum dapat dirilis, karena rilisnya tahunan,” ujarnya.

Bagian dari Rencana Aksi P4GN

Menurut Iqbal, pelaksanaan tes urine di Kecamatan Citangkil merupakan tindak lanjut program P4GN yang telah dituangkan dalam regulasi daerah.

“Kegiatan ini tindak lanjut dari P4GN yang sudah ditandatangani Pak Wali Kota, yang rujukannya Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang P4GN di Kota Cilegon,” paparnya.

Ia menjelaskan regulasi tersebut mencakup dua pilar utama, yakni pembentukan tim terpadu dan penyusunan rencana aksi P4GN secara terstruktur.

Kecamatan Citangkil dipilih sebagai lokasi awal pelaksanaan rencana aksi karena terjadi perubahan status kerawanan narkoba di wilayah tersebut.

“Tes urine ini merupakan bagian dari rencana aksi. Alasan dipilihnya Kecamatan Citangkil karena wilayah masuk zona merah. 2024 lalu jadi zona aman tapi 2026 menjadi zona merah,” ungkapnya.

Iqbal memastikan seluruh aparatur yang belum menjalani tes urine akan tetap diperiksa. Jika terdapat pegawai yang hasil pemeriksaannya positif, penanganan selanjutnya dilakukan melalui proses asesmen.

“Kalau pegawai yang belum tes urine nanti bakal kami datangkan ke kantor kelurahannya. Kalau ada yang positif akan dilakukan assessment terlebih dahulu,” pungkasnya.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026
Artikel Berikutnya Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Kota Cilegon

Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com