Harita.id
Jumat, 6 November 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Gubernur WH: Sejauhmana Otoritas Gubernur Dalam Menentukan Pejabatnya?
Kota Serang

Gubernur WH: Sejauhmana Otoritas Gubernur Dalam Menentukan Pejabatnya?

admin
Diterbitkan: 4 Maret 2020
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – “Saya dilantik pada Mei 2017, hampir tiga (3) tahun. Tapi soal pegawai saya belum puas. Karena belum memiliki diskresi untuk menata kepegawaian di Provinsi Banten,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Sosialisasi Pembinaan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan Pencanangan Gerakan Membangun Sistem Merit (Gema si Merit) di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug Kota Serang (Rabu, 4/3/2020).

Gubernur WH pada acara yang bertema “SDM Aparatur Sipil Negara yang Unggul Menuju Indonesia Maju” itu menegaskan, dirinya setuju dengan sistem merit. Karena dalam sistem ini tidak mengenal kedekatan, kesukuan, agama, golongan, partai dan sebagainya.

“Saya setuju prinsip itu, makanya kita melakukan open bidding. Itu turut menolong kinerja saya. Pansel saya beri keleluasaan. Siapa yang dapat nilai tinggi saya angkat,” jelasnya.

Dikatakan, harus ada kemerdekaan bagi kepala daerah untuk menentukan siapa yang diangkat. Sebagai gubernur membutuhkan pegawai yang berkualitas, berpotensi, dan kompeten. Kalau pegawainya pinter, tugasnya sebagai gubernur tidak berat.

“Sampai mana otoritas seorang gubernur dalam menentukan kepala OPD? Berikan ruang kepada Gubernur dan pansel untuk melahirkan orang yang mengikuti open bidding memenuhi syarat,” ungkap .

Baca Juga

Dukung Klinik KDMP Layani BPJS, GEMA MA Ingatkan Syarat FKTP dan Peran Apoteker : Perluas Akses, Jangan Turunkan Mutu
Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Pemuda Serang Siapkan Masa Depan
Potensi Maritim Banten Menjanjikan, PRAMARIN Dorong Kolaborasi dan Investasi
Tanjung Priok Padat, PRAMARIN Dorong Banten Ambil Peluang Bisnis Kontainer

Dalam enam bulan menjabat, jelas Gubernur WH, dirinya tidak boleh mengangkat kepala dinas. Pelaksanaan delapan aksi pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi salah satu cara untuk melihat kinerja kepala dinas.

“Eselon 2 belum ada yang Diklatpim 2. Akhirnya kita dorong BPSDM untuk mampu melaksanakan Diklatpim 2. Alhamdulillah kita juga bisa laksanakan pembinaan ASN dengna apel dan absensi, sebagai upaya penegakan disiplin,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga singgung soal rekomendasi gubernur dalam pengangkatan sekretaris daerah dan kenaikan pangkat jabatan di kabupaten/kota. Menurutnya, jika rekomendasi gubernur tidak bersifat prinsip lebih baik tidak dilakukan.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian
SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten
26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak
Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

“Berikan diskresi atau keleluasaan kepada bupati/walikota untuk mengangkat sekretaris daerah. Kenaikan pangkat cukup bupati/walikota atau sekretaris daerah. Kalau gubernur terlalu lama,” ungkapnya. .

Gubernur WH juga jelaskan posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang memiliki tanggungjawab sebagai pembina kabupaten/kota. Gubernur menjadi tangan kanan presiden punya otoritas dalam hal-hal tertentu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dalam banyak hal, koordinasi cukup bagus. Kita sudah banyak prestasi,” ungkapnya.

“Ayo kita bangun merit sistem di Provinsi Banten. Ini jalan terbaik kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Banten,” pungkasnya.

Sementara itu Komisioner KASN Mustari Irawan sebagai Pokja Sistem Merit Wilayah II, ungkapkan ucapan terima kasih kepada Gubernur WH yang telah memberikan fasilitas atas terselenggarakannya acara ini.

“Sistem merit menjadi Program Nasional Indonesia terkait pengembangan SDM Indonesia yang unggul dan maju. Kami melakukan pembinaan dan penilaian atas penyelenggaraan sistem merit,” ungkapnya.

Baca Juga

Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan
500 Tahun Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Kenang Perjuangan Sultan hingga KH Syam’un
Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Provinsi Banten, lanjut Mustari Irawan, dipilih sebagai tempat penyelanggaraan pertama karena karena perhatian Gubernur Banten terhadap sistem merit besar sekali. Kedua, KASN ingin Provinsi Banten menjadi pilot project bagi pelaksanaan sistem merit dan menjadi percontohan bagi provinsi lain. Ketiga, KASN ingin melakukan sinergitas dengan Provinsi Banten untuk melakukan pembinaan kabupaten/kota di Banten. Keempat, dari Provinsi Banten digemakan semangat untuk membangun sistem merit ke seluruh Indonesia termasuk tingkat pusat.

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya RUU Omnibus Law, DPR RI Diminta Perhatikan Tuntutan Masyarakat Jika Tak Ingin Ditinggalkan Pemilih
Artikel Berikutnya Dampak Virus Corona, Pasokan Rempah-Rempah Di Pasar Kranggot Tersendat
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Berebut Kursi Kadis Kominfo Cilegon, Tb Sofat: Malu Kalau Tidak Optimistis

Soroti Polemik Status Hukum Suket Penyetaraan Ijazah, DPP Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden

HPN Bukan Milik Satu Organisasi, Pemecatan Firdaus Jadi Alarm Kesetaraan Pers

Musim Hujan Mengintai, Disperindag Cilegon Sisir Drainase Pasar Rakyat

Ribuan Santri Meriahkan Senam Santri HSN 2026, GP Ansor Cilegon Perkuat Kebersamaan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Kota Serang

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Kota Serang

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Kota Serang

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Kota Serang

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com