Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Polemik KPI Wacanakan Awasi Netflix dan YouTube hingga Muncul Petisi Penolakan
Nasional

Polemik KPI Wacanakan Awasi Netflix dan YouTube hingga Muncul Petisi Penolakan

admin
Diterbitkan: 15 Agustus 2019
Bagikan
5 Menit Baca
istimewa
- Advertisement -
Ad image

Harita.id – Polemik muncul saat Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) mewacanakan mengawasi konten dari sejumlah media baru, di antaranya YouTube, Facebook, Netflix, dan media lain yang sejenis.

KPI menyatakan pengawasan bertujuan agar siaran di media digital tersebut benar-benar layak ditonton dan memiliki nilai edukasi. Selain itu, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

Perlunya pengawasan media YouTube, Netflix, Facebook atau media sejenis menimbang sebagian besar masyarakat sudah beralih dari media konvensional televisi dan radio.

Terutama kalangan milenial, mereka menghabiskan waktu berjam-jam setiap harinya untuk mengakses konten media digital.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan KPI belum memiliki wewenang untuk mengawasi konten di platform streaming, misalnya Netflix dan YouTube.

Baca Juga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin
Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Kewenangan seperti itu belum diatur di dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Saat ini, pengawasan pada media-media baru dan platform streaming masih diserahkan kepada konsumen.

Apabila ada konsumen yang keberatan dengan konten, maka dilaporkan melalui fitur yang ada di media tersebut.

Baca Juga

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik
JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda

Hal itu pun menjadi pro dan kontra. Sejumlah warganet beramai-ramai melakukan protes hingga membuat petisi tolak KPI awasi Netfilix, YouTube, dan Facebook. Berikut rangkumannya:

Serahkan petisi

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dara Nasution selaku penggagas petisi “Tolak KPI Awasi YouTube, Facebook, dan Netflix” lewat laman change.org bersama koalisi masyarakat sipil mendatangi kantor KPI Pusat di Jakarta Pusat pada Rabu (14/8/2019).

Dara menyerahkan petisi yang digalang sejak lima hari lalu. Sudah ada 70.000 orang yang menandatangani petisi dari target 150.000.

“Sudah ada 70.000 dan angkanya terus bertambah. Mereka yang mengisi petisi ini ingin KPI tidak mengurusi YouTube, Facebook, dan Netflix,” kata Dara.

Petisi yang dibawa oleh Dara tersebut diterima oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo.

Baca Juga

Dahnil Ceritakan Filosofi Berdirinya Ormas Matahari Pagi Indonesia
Resmi Dikukuhkan, PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Fokus Bangun Gerakan Sosial Berbasis Optimisme 
Ketum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Himbau Kepada Pengurus dan Anggota Ikut PKPA Atau Pendidikan Mediator
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Bukan KPI yang mengawasi

Dara yang merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesai (PSI) berharap, petisi ini dapat menjadi bahan pertimbangan KPI untuk tidak masuk ke ranah media baru seperti YouTube, Netflix, dan Facebook.

Ia juga meminta agar KPI bisa lebih fokus kepada tugasnya, yakni mengawasi tayangan-tayangan televisi yang sudah menjadi tanggung jawab KPI.

“KPI tidak punya wewenang untuk melarang media baru,” kata Dara.

Menurut Dara, tugas pengawasan terhadap media baru seperti YouTube, Facebook, dan Netflix ada d iranah Kementerian Kominfo.

 “Harus Kominfo dan literasi juga harus dari masyarakat,” kata dia.

KPI Dikritik

Dara juga mempertanyakan kinerja KPI yang malah ingin melakukan pengawasan terhadap layanan digital YouTube, Netflix, dan Facebook.

Seharusnya, kata Dara, KPI fokus saja mengawasi konten terhadap tayangan-tayangan televisi yang sudah menjadi kewenangan mereka sesuai dengan Peraturan dan Pedoman Perilaku penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS).

 “KPI mestinya menjalankan tugasnya menertibkan televisi sesuai dengan P3SPS,” kata Dara.

Menurut Dara, KPI dengan beban kerja yang sekarang saja belum maksimal, namun, malah ingin mengurusi hal-hal lain.

Kalau pun KPI ingin mengurusi, Dara mempertanyakan acuan yang akan digunakan oleh KPI nanti untuk mengawasi media baru.

“Kita tahu P3SPS sering terdapat ketidaksepahaman antara KPI dengan pihak televisi. Tidak ada kesepahaman tentang apa yang dimaksud dengan konten bermuatan seksual. Akhirnya TV paranoid, takut dihentikan izin oleh KPI hingga lakukan sensor internal sendiri. KPI harusnya mengurusi hal-hal detail seperti ini,” kata Dara.

Sebut Netfilix dan YouTube tontonan alternatif

Karena permasalahan yang dimaksud oleh Dara tersebut, ia menyebut bahwa tayangan media baru lewat layanan YouTube, Netflix, dan Facebook adalah alternatif tontonan masyarakat.

Ketiga layanan tersebut, kata Dara, juga sudah punya kontrol sendiri. Misalnya ada klasifikasi usia dan juga kalau ada hal yang tidak patut, pihak mereka juga akan menurunkan konten tersebut.

“Kita selama ini lari ke hiburan Netflix dan YouTube karena memang tidak ada tontonan (berkualitas) di TV kita, hasilnya sampah, mohon maaf,” kata dia dengan nada kesal.

Komentar KPI

Usai menerima petisi dari Dara Nasution, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dara bersama koalisi masyarakat lainnya.

Namun, kata Mulyo, pihaknya akan berkoordinasi dan menyampaikan bagaimana tindak lanjutnya pada 21 Agustus 2019. KPI meminta waktu untuk berembuk dan mengambil keputusan.

“Kami mengapreasi apa yang sudah dilakukan change.org dan akan segera membahas hal ini. Insya Allah kami akan memberikan pernyataan khusus pada tanggal 21 Agustus mendatang. Percayalah kami akan tetap membawa ini dalam pembahasan,” kata Mulyo. (vha/red).

Sumber: Kompas.com

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Mulai Eksis di YouTube, Bunga Citra Lestari Tak Mau Cari Duit
Artikel Berikutnya Harus Jalani 4 Tahap Operasi, Dede Sunandar: Dulu Cleaning Service Berat Sekarang Artis Alhamdulillah
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Nasional

Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com