Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Gubernur WH: Sampaikan Ke Publik Secara Transparan
Kota Serang

Gubernur WH: Sampaikan Ke Publik Secara Transparan

admin
Diterbitkan: 12 Maret 2020
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – “Saya berupaya membangun peradaban baru di pemerintahan,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam sambutan Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten Tahun 2020 di Pendopo Gubernur Banten KP3B ,Curug, Kota Serang (Rabu, 11/3/2020).

“Good government salah satunya soal hukum, keadilan dan transparansi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH perintahkan aparatur Pemprov Banten untuk tidak ragu melakukan konsultasi ke Kejaksaan Tinggi Banten. Menurutnya, aparatur Pemprov Banten harus paham betul bahwa tugas-tugas penyelenggaraan negara melibatkan lembaga lain.

“Kejaksaan juga terlibat, karena mereka bisa memberikan pertimbangan. Kalau kita tidak salah dan jujur, saya kira jaksa welcome ke kita,” ungkapnya.

“Kadis (Kepala Dinas, red) jangan membawa kita ke daerah abu-abu, konsultasikan ke kejaksaan. Kalau ada proyek sampaikan ke publik secara transparan,” tambahnya.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dikatakan, good government salah satunya soal hukum, keadilan dan transparansi. Saran dari Asdatun (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara) menurutnya menurut menjadi salah satu energi positif dalam mengelola pemerintahan.

“Tradisi yang kita mulai, bersahabat dalam simbiosis mutualisme. Kita hormati hak-hak fungsi kejaksaan. Saling menghormati fungsi masing-masing,” ungkap Gubernur WH.

Gubernur WH pun mengakui, kadang dirinya harus turun soal pengembalian ketika ada temuan dari BPK. Jangan sampai menjadi masalah hukum karena terlambat mengembalikan.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

“Hukum itu pasti. Hukum untuk kepastian. Saya bukan kaku, tapi hati hati,” tegas Gubernur WH.

Dijelaskannya, tugas Kejaksaan tidak hanya pada penuntutan. Tetapi juga memberikan opini dan pembelaan pada masyarakat. Termasuk pula bantuan atau advokasi naskah peraturan daerah, penagihan aset pemerintah daerah, hingga penagihan BPJS.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Semoga ke depan secara berkala teman-teman OPD dibriefing dalam rangka membangun kapasitas dan pencerahan. Dapat bekerjasama yang baik dan efektif,” pungkas Gubernur WH.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji mengatakan, Kejaksaan dalam penegakan hukum sebagai salah satu lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan, perdata, dan tata usaha negara.

Menurutnya, kesepakatan yang dijalin merupakan langkah penting. Jalinan kerjasama lintas sektoral agar semua agenda nasional Menuju Indonesia maju tercapai.

“Kesepakatan yang terjalin dalam rangka meningkatkan efektifitas penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Terjadinya sinergi positif antara Kejati Banten dengan Pemprov Banten dalam meningkatkan pelayanan jasa hukum kepada stakeholder. Salah satunya program Sangraga Bertamu. Yakni pelayanan jaksa pengacara negara ke stakeholder untuk pelayanan hukum secara aktif,” paparnya.

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.
Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

“Semoga MoU ini memberikan manfaat kepada kita semua,” pungkas Kajati Banten Rudi Prabowo Aji.

Sebagai informasi, Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten Tahun 2020 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam atau di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pemprov Banten.

Ruang lingkup kesepatan itu mencakup: bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik Pemprov Banten.

Turut hadir Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar, para kepala OPD, Forkopimda Provinsi Banten, Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten, serta tamu undangan. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Reses Dengan Pemkot Tangerang, DPRD Banten Bahas Penanganan Banjir
Artikel Berikutnya Gubernur Banten Umumkan Empat Warga Banten Positif Terjangkit Virus Corona
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com