Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pertama di Indonesia, Pemprov Banten Gandeng Kejati Cegah Tindak Pidana Korupsi
Kota Serang

Pertama di Indonesia, Pemprov Banten Gandeng Kejati Cegah Tindak Pidana Korupsi

admin
Diterbitkan: 7 Oktober 2021
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam pencegahan tidak pidana korupsi. Kerjasama ini merupakan jalinan kerjasama yang pertama di Indonesia antara Pemerintah Provinsi dengan Kejaksaan Tinggi. Kerjasama ini juga disertai kerjasama Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) optimis pencegahan korupsi di Provinsi Banten bakal lebih komprehensif, jauh lebih baik. Setelah KPK dan BPKP, kini terjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten.

“Kita bersyukur, semua lembaga rajin membina dan mendampingi kita (Pemerintah Provinsi Banten, red),” ungkap Gubernur WH dalam acara Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten serta Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) Bidang Perikanan dan Kelautan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (07/10/2021).

“Korsupgah KPK dan BPKP, sejak awal mengawal dan melakukan pembinaan kepada Provinsi Banten. MoU dengan Kejati akan lebih komprehensif karena tidak hanya satu bidang tapi dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan,” tambahnya.

Gubernur WH mengaku pihaknya menyambut baik kehadiran KPK, BPK, BPKP hingga Kejati Banten. Inspektorat Pemprov Banten memiliki keterbatasan personil.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

“Idealnya, kita butuh 100 orang lebih inspektur, dari pembinaan KPK baru sekitar 30 orang. Kita bersyukur, semua lembaga rajin membina dan mendampingi kita (Pemprov Banten, red),” ungkap Gubernur WH.

“Ini adalah stakeholder (para pemangku kepentingan) good governance. Kita harus buka ruang-ruang kerjasama. Saya bersyukur, kita jangan menolak kehadiran mereka,” tambahnya.

Dikatakan, dalam sistem penganggaran ada mekanismenya. Ada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dan ada kesepakatannya. Ada level kebijakan dan level implementasi.

Baca Juga

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

“Insyaallah Provinsi Banten jauh lebih baik,” ungkap Gubernur WH.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani mengungkapkan pencegahan praktik korupsi untuk terwujudnya good governance. Pengawasan Kejaksaan Tinggi Banten untuk mencegah praktik korupsi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tiga unsur good governance adalah partisipasi masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi,” ungkapnya.

“Peran APIP ( Aparat Pengawas Internal Pemerintah) mengawal penyelenggaraan pemerintahan agar terbebas dari korupsi,” tambahnya.

Dikatakan, peran kejaksaan semakin lama semakin strategis, bergerak mengikuti perkembangan jaman. Dari penemuan kesalahan menuju peran sebagai konsultan dan katalis. Menjadi bagian manajemen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ditegaskan Kajati Reda, pihaknya tidak ingin memelihara oknum-oknum jaksa yang nakal sehingga mengakses langsung dari APIP yang kerja di lapangan. Diharapkan, penandatangan kerjasama itu ditindaklanjuti dengan kerja sama APIP.

Baca Juga

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

“Kerjasama yang pertama antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi di Indonesia. Semoga membawa manfaat bagi Kejati Banten, Pemprov Banten, dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

“Mari kita bangun Provinsi Banten secara bersama-sama untuk menuju lebih baik,” pungkas Kajati Reda.

Sementara itu Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan, serah terima aset P3D bertujuan untuk optimalkan fungsi pelabuhan perikanan.

“Kegiatan hari ini dalam rangka manajemen aset mengamankan aset negara,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam penertiban aset yang paling utama adalah sinergi seluruh jajaran. Menjaga aset negara jangan sampai berpindah tangan seperti miliknya sendiri. Diamankan melalui sertifikasi, karena aset negara harus diamankan.

Dalam laporannya Plt. Sekda Provinsi Banten Muhtarom mengungkapkan, dari 18 pelabuhan perikanan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/Kepmen-KP/2018 tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) 1 pelabuhan perikanan (PPN Karangantu) menjadi kewenangan Pusat. Sisanya, 17 pelabuhan perikanan menjadi kewenangan Pemprov Banten, 2 diantaranya sudah melakukan proses P3D yaitu Pelabuhan Perikanan Binuangeun Kabupaten Lebak dan Pelabuhan Perikanan Cituis Kabupaten Tangerang.

“Hari ini dilakukan Penandatanganan P3D untuk 2 pelabuhan perikanan di Kabupaten Tangerang, 6 pelabuhan perikanan di Kabupaten Serang, dan 7 pelabuhuan perikanan di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, P3D Kabupaten Tangerang terdiri dari 2 lokasi dengan 3 bidang tanah seluas 3.965 m2 senilai Rp 56.430.000. Gedung dan bangunan sejumlah 6 bangunan dengan luas 3.552 m2 senilai Rp 2.672.912.295. P3D Kabupaten Serang terdiri dari 6 lokasi dengan 6 bidang tanah seluas 22.354 m2 senilai Rp 55.400.001. Gedung dan bangunan sejumlah 12 bangunan dengan luas 2.323 m2 senilai Rp 6.787.913.794. P3D Kabupaten Pandeglang terdiri dari 7 lokasi dengan 9 bidang tanah seluas 68.625 m2 senilai Rp 2.566.580.000. Gedung dan bangunan sejumlah 39 bangunan dengan luas 6.196 m2 senilai Rp 5.669.500.597. Selanjutnya jalan irigasi dan jaringan sejumlah 28, luas bangunan 2.489 m2 senilai Rp. 2.874.359.808,22. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Amankan Objek Vital, Ditpamobvit Periksa Kawasan PLTU 3 Lontar Extension
Artikel Berikutnya DPW PKB Banten Gelar Vaksinasi Sinovac 1.000 Dosis
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com