Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Talkshow on Air Bersama Harmony FM, Kakanwil BPN Banten Sampaikan Program BPN Banten
Kota Serang

Talkshow on Air Bersama Harmony FM, Kakanwil BPN Banten Sampaikan Program BPN Banten

admin
Diterbitkan: 17 Februari 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dalam kesempatan mengisi acara _Talkshow On Air_ 98,1 Harmony FM #SapaPagiIndonesia pada Rabu (15/2/2023), Rudi Rubijaya Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang hadir bersama Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan dan Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Suwandi Prasetyo selain membahas seputar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), Rudi juga sampaikan program lainnya.

_Pertama_, target sertipikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Provinsi Banten sebanyak 82.938 bidang tanah. Rudi menuturkan di dalam program PTSL berkas yang masuk diklasifikasikan enjadi 4 (empat) _klaster_ yaitu _Klaster 1 (K1)_ adalah berkas yang memenuhi syarat untuk diterbitkan sertipikat, _Klaster 2 (K2)_ dibukukan namun tidak diterbitkan sertipikat karena masih berperkara atau bersengketa, _Klaster 3 (K3)_ persyaratan belum lengkap sehingga perlu dilengkapi terlebih dahulu baru akan diterbitkan sertipikatnya, _Klaster 4 (K4)_ mendudukan kembali sertipikat lama ke dalam peta pendaftaran tanah.

_Kedua_, BPN memiliki program Fasilitasi Pembentukan Rencana Tata Ruang, Rudi melanjutkan bahwa BPN bersinergi dengan instansi lainnya bukan hanya melaksanakan sertipikasi bidang tanah.

“Dulu orang mengenal dengan Agraria kalau sekarang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, bukan hanya melegalitaskan tanahnya saja namun penggunaan pemanfaatan tanahnya harus sesuai dengan tata ruang,” imbuh Rudi.

_Ketiga_, Redistribusi Tanah, “Tanah yang masuk kawasan hutan, kami koordinasikan dengan kehutanan, bersama kehutanan melakukan tata batas bidang tanah pemukiman yang masuk area hutan kemudian membantu masyarakat mensertipikatkan bidang tanah eks tata batas bidang tanah kehutanan,” tuturnya.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

_Keempat_, memiliki program _Akses Reform_ yakni melakukan pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), “Kami juga melaksanakan program pembinaan UMKM berkoordinasi dengan Dinas UMKM dan dinas lainnya berupa pembinaan, pelatihan, pendampingan, membuka akses permodalan, dan bantuan pemasaran usaha yang dirintis oleh masyarakat,” tambahnya.

_Kelima_, mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan Pelayanan Akhir Pekan (PELATARAN). “Kami juga mengakomodir kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari Senin sampai Jumat dengan PELATARAN berupa layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik dan layanan pengecekan sertipikat secara elektronik yang diajukan langsung ke kantah atau informasi dan pengaduan masyarakat di hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” jelas Rudi.

Rudi juga menuturkan jika ada pertanyaan atau pengaduaan saat ini dapat disampaikan melalui nomor Hotline Kementerian ATR/BPN untuk terhubung dengan Tim Teknis Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten di nomor 0811-1068-0000 ekstensi 9,2,2. (Zar/Red)

Baca Juga

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Karyawan Gajah Tunggal Group Peroleh Edukasi Pemadanan NIK-NPWP
Artikel Berikutnya Berantas Persoalan Debitur di BJB, Kejari Bersama BJB Cilegon Teken Mou
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com