Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Berantas Persoalan Debitur di BJB, Kejari Bersama BJB Cilegon Teken Mou
Kota Cilegon

Berantas Persoalan Debitur di BJB, Kejari Bersama BJB Cilegon Teken Mou

admin
Diterbitkan: 17 Februari 2023
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dalam rangka perjanjian Kerjasama Antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Cilegon (Bank BJB Cabang Cilegon) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara lakukan penandatangan dalam perkara tindak pidana korupsi pada debitur BJB Kota Cilegon.

Kajari Kota Cilegon,Ineke Indraswati mengatakan pada kegiatan penandatanganan kesepakatan dengan Bank BJb ini merupakan tindakan untuk mencegah penangan korupsi di Kota Cilegon.

“Iyah jadi hari ini kita penandatanganan perpanjangan sebenarnya. Jadi sebelumnya sudah pernah ada nota kesepakatan juga. Kemudian ini perpanjanganya. Jadi Kejari Kota Cilegon dengan BJB Kota Cilegon,” kata Ineke.

Dijelaskan Ineke bahwa dalam perjanjian dengan Bank BJB ini merupakan bentuk komitmenya. Hal itu karena BJB merupakan BUMD Kota Cilegon. Maka oleh sebab itu sudah semestinya Kejari Kota Cilegon melakukan tanda tangan bersama dengan BJB Kota Cilegon.

“Nah kenapa kita ini bikin perjanjian ini karena kita paham BJB ini kan BUMD. Artinya milik kita semua. Yakni milik Daerah dan Milik Negara juga,” ujarnya.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

“Jadi kita membantu dalam hal untuk masalah perdata dan Tata Usaha Negara. Semisalnya ada bantuan hukum pertimbangan hukum dan pendapat hukum,” tambahnya.

“Kaya tadi yang di sampaikan saya juga kaya ada beberapa kasus yang di gugat perdata iyan pak oki yah. Nah kemudian kita mendampingi tim JPN juga mendampingi juga. Nah Alhamdulillah menang. Jadi maksudnya tim si penggugat di kalahkan akhirnya tetap si penggugat tetap harus membayar hutang sebesar 2,4 Milyar,” sambungnya.

Baca Juga

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

Dtegaskan Inek bahwa pihaknya akan terus bersinergitas dalam kolaborasi terkait dengan sinergitas penangan Hukum. Termasuk juga Kejari Cilegon dengan adanya di Cilegon untuk mlakukan sinergitas dalam penangan korupsi di Kota Cilegon.

“Jadi kita erat bersinergi juga berkolaborasi juga karena kita paham bahwa BJB Cilegon  juga ada untuk masyarakat Kota Cilegon termasuk juga dengan adanya Kejari Kota Cilegon,” ucapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ineke menegaskan penandatanganan kesepakatan ini merupakan bentuk komitmenya pada tindak pidana korupsi.

“Iyah tentunya untuk salah satu mencegah tindak pidana korupsi. Jadi kita juga mendampingi juga Bank BJB misalnya ada proses proses yang perlu memerlukan  pendampingan hukum juga,” paparnya.

“Jadi kita menimalisir resiko. Karena kitakan  tidak tau resikonya kapan datang. Maka tentunya  yang pasti kita membantu metigasi resikonya kemudian menimalisir resikonya,” pungkasnya.

Baca Juga

SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga
Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Sementara itu, Kepala Cabang BJB Kota Cilegon, Ockie Castrena Yuliawan mengatakan penandatanganan kesepakatan dengan Kejari Kota Cilegon ini bentuk komitmenya dalam sisi kredit perbankan yang selalu mengalami macet.

“Hari ini ada perpanjangan kerjasama penanganan perkara hukum yang kemarin kita lakukan di Bidang Perdata dan tata usaha negara,” paparnya 

Dijelaskan Ockie bahwa ini sebetulnya merupakan salah satu langkah BJB Kota Cilegon bersama dengan Kejari Cilegon dalam bentuk komitmen untuk lebih menjalankan fungsi mediasi perBankan.

“Seperti yang kita tahui bahwa bisnis perBankan itu hight this Dan kita mengelola aset yang sebagian besar itu adalah aset masyarakat,” ucapnya.

“Jadi dengan kerjasama  dengan pihak Kejari Kota Cilegon harapanya aset dari perbankan khususnya BJB Cilegon itu dapat terkelola dengan baik. Dan akan memberikan kontribusi lebih positif lagi,” tambahnya.

Dikatakan Ockie bahwa Salah satu upaya yang sudah dilakukan itu pemanggilan debitur debitur yang bermasalah dan kemudian pendampingan pendampingan di bidang perkara hukum. Maka Ockie berharap dengan di lakukan sinergitas ini dapat memberikan kontribusinya pada masyarakat Kota Cilegon.

“Jadi harapanya ketika ada kerja sama dan sinergitas bersama dengan Kejari tentunya kami dapat memberikan kemanfaatan untuk masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya.

Sementara saat di singgung terkait jumlah debitur yang telah dilakukan pendampingan oleh Kejari, kata dia pihaknya tak mengetahui berapa jumlahnya. Namun yang jelas kata dia pastinya setiap perbankan banyak yang mengalami macet dalam debitur. Terkhusus lagi pada BJB.

“Oh kalau itu nanti harus saya lihat dulu ya datanya. Tapi hampir semua perbankan pasti ada debitur yang bermasalah. Namun dengan adanya mitigasi resiko dan juga ada langkah langkah hukum salah satunya ini kerjasama kami dengan Kejari untuk memberantas permasalahan dalam debitur yang kerap terjadi di BJB,” tandasnya. (Adv)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Talkshow on Air Bersama Harmony FM, Kakanwil BPN Banten Sampaikan Program BPN Banten
Artikel Berikutnya BJB Kota Cilegon Sosialisasikan Agen Laku Pandai Fasilitasi Kenyamanan Masyarakat Untuk Meningkatkan PAD Pemkot Cilegon
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com