HARITA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon tengah melakukan program kemajuan dalam dunia digital yang semakin berkembang, tentu Kota Cilegon tidak boleh ketinggalan, apalagi soal pelayanan untuk masyarakat harus menjadi yang terdepan terutama mengenai administrasi kependudukan.
Apalagi dengan adanya system Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang di inisiasi oleh Disdukcapil Kota Cilegon di Kelurahan Cibeber, bahwa kata, Lurah Cibeber Wayarani mengapresiasi karena mempermudah masayarakat untuk mengurus administrasi Kependudukan.
“Tentu kita apresiasi apa yang dilakukan Disdukcapil, dengan mengadakan prasana digital untuk identitas kependudukan di setiap kelurahannya, sudah disediakan tentu hal tersebut memudahkan masyarakat,” ungkapnya.
Diterangkan Wayarani, langkah–langkah aktivasi IKD yang pertama adalah download aplikasi IKD melalui playstore, masukan NIK, email aktif dan nomot telepon pada aplikasi, verifikasi wajah, dilanjutkan dengan QR Code ke pelayanan Dinas Dukcapil, cek email klik tombol aktivasi, masukan kode aktivasi dan klik aktifkan.
“Cara mengaktifkannya tadi sudah disosialisasikan oleh Dinas Dukcapil langsung, mulai dari program sampai bagaimana cara aktivasinya, Alhamdulillah masyarakat antusias,” terangnya. (Zar/Red)










