HARITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar melakukan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon dalam mengantisipasi tindakan korupsi.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj mengatakan, pihaknya bersama dengan Kejari Cilegon telah melakukan sinergitas dalam pendampingan hukum. Hal itu dilakukan oleh DPRD Cilegon dalam perventif atau pencegahan korupsi di lingkungan OPD Pemerintah Kota Cilegon.
Maka demikian, Isro meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot Cilegon untuk melakukan pendampingan kepada Kejaksaan. Guna mengantisipasi atau mengurangi kecorobohan dalam tindakan korupsi.
“Sekarang kan kita ada program pendampingan. Pendampingan yang dilakukan oleh Kejari, DPRD juga demikian di sekretariat Dewannya. Ketika ada hal-hal yang bersifat infrastruktur bangunan gedung apapun itu kita mohon kita minta pendampingan dari kejaksaan,” pintanya.
“Sehingga ini di harapkan kedepan untuk tidak terjadi lagi kejadian kejadian yang sudah terjadi dalam hal penyelewengan penggunaan anggaran. Apa yang disarankan dan tentu di dampingi oleh APH,” harapnya. (Zar/Red)










