Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dinkes Kota Cilegon Awasi Peredaran Obat Obatan Terlarang Di Apotik
Daerah

Dinkes Kota Cilegon Awasi Peredaran Obat Obatan Terlarang Di Apotik

admin
Diterbitkan: 1 November 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon awasi toko obat obatan dan apotik dalam mencegah peredaran obat obatan terlarang di Kota Cilegon.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cilegon Ratih Purnamasari mengatakan, bahwa siatem pengawasan obat dan makanan (SISPOM) ada 2 yaitu sarana legal & ilegal.

Untuk itu,lanjutnya, dalam sarana legal tersebut dimana pengawasan dilakukan oleh dinkes dan BPOM sedangkan yang sarana ilegal pengawasan dilakukan diluar dinkes.

Sesuai dgn PMK No.14 Tahun 2021 bahwa pembinaan rutin dilakukan oleh dinas kesehatan terkait.

Dinkes kota cilegon telah melakukan pembinaan & pengawasan. Dari hasil pembinaan dan pengawasan tidak ditemukan penjualan obat narkotik tanpa resep, pengadaan narkotik dan psikotropika dilakukan dari jalur resmi/PBF

Baca Juga

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga
Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

“Mungkin penyalah gunaan narkotika yg dimaksud adalah obat yang termasuk OOT (Obat Obat tertentu) yang bukan termasuk golongan narkotik. Sehingga diharapkan apotik tidak menjual obat obat tertentu tanpa resep,”kata Ratih Purnamasari saat dimintai keterangan tertulisnya, Rabu 1 November 2023.

Masih kata Ratih, pihaknya juga sering melakukan pengawasan terhadap apotik yang berada di Cilegon.

Maka untuk itu,Ratih mengajak kepada seluruh apotik atau penjualan obat kesehatan di Kota Cilegon agar tidak melakukan penjualan obat obatan terlarang.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

“Walaupun tidak ada kejadian, kami rutin melakukan pengawasan terhadap apotik yang ada di wilayah cilegon,”pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Disporapar dan PHRI Bangun Konektivitas Desa Wisata dan Destinasi Wisata Anyer
Artikel Berikutnya Paska Roboh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Buka Pelayanan Di MPP, Kepala DPMPTSP Hayati Nufus: Alami Peningkatan Pelayanan Keimigrasian
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan

Kota Cilegon

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Kota Cilegon

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com