Harita.id
Minggu, 20 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pempus Canangkan Bantuan 64 M Untuk Pemkot, Komisi IV DPRD Cilegon Minta 3 OPD Tertibkan Bangunan Permanen Milik PKL di JLS
Kota Cilegon

Pempus Canangkan Bantuan 64 M Untuk Pemkot, Komisi IV DPRD Cilegon Minta 3 OPD Tertibkan Bangunan Permanen Milik PKL di JLS

admin
Diterbitkan: 25 Januari 2024
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Komisi IV meminta kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa melakukan sinergitas dalam penertiban bangunan permanen milik pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Sebelumnya Anggota DPRD Cilegon dari Komisi IV yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV bersama Wakil Ketua turut melakukan inspeksi mendadak di sepanjang jalan lingkar selatan yang banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di trotoar.

Maka untuk hal tersebut, pihak Komisi IV DPRD Cilegon meminta kepada 3 OPD dalam hal ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Cilegon, Dinas Satpol PP Cilegon, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Cilegon agar mampu dan kongkrit melakukan penertiban bangunan permanen milik pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Penertiban pada bangunan permanen milik PKL ini karena Pemerintah Pusat akan mengucurkan dana sekitar Rp64 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga menyampaikan, Pemerintah Pusat (Pempus) akan mencanangkan bantuan terhadap akses Jalan Lingkar Selatan agar elok dipandang.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

“Kalau kita tidak melakukan penertiban kan sayang ini anggaran, bantuan dari pusat 64 sekian miliar ini. Makanya kita minta ke dinas terkait, kalau untuk bangunan non permanen tidak terlalu susah karena yang direpotkan itu bangunan-bangunan permanen,” kata dia kepada awak media saat melakukan monitoring di JLS bersama Disperindag dan Dinas Satpol PP, Rabu 24 Januari 2024.

Erik membeberkan, syarat untuk dapat menerima bantuan dari pusat harus membersihkan atau menertibkan para PKL yang berjualan di trotoar JLS.

Dalam melakukan penertiban, sambungnya, DPUPR harus melakukan pengukuran terlebih dahulu dari batasan trotoar ke batas selokan.

Baca Juga

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026
Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

“Kan yang tahu ukuran dari Dinas PU, trotoar kita ini ada berapa sih lebarnya, termasuk sampai selokan, nanti setelah diukur dan dapat hasilnya, maka Satpol PP yang menindak terkait bangunan-bangunan yang permanen ini,” ungkapnya.

“Kalau masalah eksekusinya setelah pemilu atau kapan itu terserah, yang penting ada penindakan agar bantuan dari pusat ini bisa kita terima,” imbuhnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Erik menegaskan, dinas terkait, terutama DPUPR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Cilegon harus segera mengambil langkah tegas dalam melakukan penertiban.

Sebab, kata Politisi Golkar, jika apabila ini dibiarkan berlarut-larut akan mengulang apa yang terjadi di Cikuasa dan di tempat-tempat yang lain.

“Ini membuat mereka menetap di situ dan pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Sebelum ini banyak, sebelum berlarut-larut, maka harus segera dilakukan clear (penertiban _red),” tegas Erik.

Sementara itu, Kepala Disperindag Cilegon Andriyanti menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya dengan dinas-dinas terkait akan melakukan penertiban sesuai dengan arahan dan permintaan dari Komisi IV selaku mitra kerja dalam pemerintahan.

Baca Juga

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian
Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat
Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Andriyanti menuturkan, fungsi trotoar yang adalah untuk pejalan kaki, bukan digunakan untuk berdagang atau berjualan apalagi membuat bangunan permanen.

“Kita dengan Satpol PP dan Dinas PU akan menertibkan bangunan-bangunan liar itu,” ujar dia.

Menurut Andriyanti, para PKL ini akan sudah siap direlokasi sebagaimana pernyataan dari pihak Paguyuban.

Adapun untuk bangunan yang permanen, lanjutnya, yang akan melakukan penertiban merupakan tanggung jawan DPUPR.

“Nanti daerah relokasi ada di Cikerai dan Kalitimbang, dari pihak paguyuban sudah siap dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Lima Atlet Taekwondo Kota Serang Banten berhasil Raih medali Emas di ajang International Waein Singapura Cup Taekwondo 2024
Artikel Berikutnya Warga di Pusat Ibu Kota Provinsi Banten Ngeluh Minim Bansos dari Pemda
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com