HARITA.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mencatat sebanyak 84 warga Kota Cilegon menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sepanjang tahun 2022 ini. Puluhan warga Cilegon tersebut bekerja ke Malaysia.
Sub Koordinator Penempatan Kerja Luar Negeri dan Perluasan Kerja pada Disnaker Kota Cilegon, Ridwan mengatakan, PMI asal Kota Cilegon yang berangkat ke Malaysia pada tahun ini untuk wanita penempatan kerja manufaktur, sedangkan untuk pria penempatan kerja pertanian dan perkebunan.
“Tahun 2020 sampai 2021 karena dampak pandemi Covid-19 kita tidak ada pengiriman pekerja ke luar negeri. Mulai Januari 2022 sampai Desember ini baru ada, semuanya penempatan ke malaysia terdata ada 84 PMI,” kata Ridwan, Selasa 13 Desember 2022.
Kepada masyarakat Kota Cilegon, Ridwan mengimbau agar tidak menggunakan jasa agen ilegal. Pilihlah agen dan sponsor penempatan kerja luar negeri yang sudah berbadan hukum serta mendapatkan izin rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Kemudian pilihlah lapangan kerja yang dituju sesuai dengan keahlian masing-masing. Penempatan kerja ke luar negeri ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk mengurangi angka pengangguran,” kata Ridwan. (Zar/Red)










