Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Paripurna Penyampaian APBD 2023 Molor 4 Jam
Kota Serang

Paripurna Penyampaian APBD 2023 Molor 4 Jam

admin
Diterbitkan: 22 Desember 2022
Bagikan
7 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

Rapat Paripurna Penyampaian APBD 2023 Molor 4 Jam dan Sempat Diskor 2 Kali

HARITA.ID – Rapat Paripurna DPRD Kota Serang molor hingga empat jam lebih. Sedianya bila sesuai jadwal, rapat paripurna tentang penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Banten terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, itu dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB, Kamis 22 Desemebr 2022.

Lantaran rapat tak kunjung dimulai, sejumlah anggota mulai resah dan melayangkan protes melalui mikrofon atau pengeras suara.

“Rapat sudah jam berapa rapat? Nunggu kuorom ini sudah jam 3 lebih. Ini anggotanya udah pada pulang ini,” ujar salah seorang anggota DPRD Kota Serang yang tidak diketahui identitasnya.

Bahkan beberapa anggota dewan ada pula yang keluar meninggal ruang rapat paripurna, namun entah mereka akan kembali mengikuti rapat paripurna atau tidak.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Ada protes dari anggota DPRD Humas Setwan DPRD Kota Serang Yuki langsung merespon keluhan anggota dewan tersebut.

“Hari ini rapat paripurna menunggu kuorum. Sebagai mana tatib dijelaskan. Kita masih ada beberapa yang belum. Kita akan ada penundaan sedang disusun,” kata Yuki, dalam sambutannya dihadapan anggota DPRD Kota Serang.

Yuki pun menyampaikan permohonan maaf kepada anggota DPRD Kota Serang yang sedari tadi hadir di ruangan rapat.

Baca Juga

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

“Mohon maaf untuk menunggu sampai kuorum. Kalau memang belum tercapai kourom, nanti akan ada penundaan,” katanya.

Tak lama kemudian Wali Kota Serang Syafrudin bersama pimpinan DPRD Kota memasuki ruang rapat paripurna, seraya menyalami anggota DPRD Kota Serang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, sempat membuka rapat paripurna.

Dalam sambutannya, Ratu Ria Maryana mengatakan, berdasarkan informasi dari Setwan bahwa anggota yang hadir berjumlah 27 orang dari jumlah keseluruhan 45 anggota.

Maka sesuai ketentuan pasal 148 ayat 3 dan ayat 4 peraturan DPRD Kota Serang nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan dan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib apabila kuorom yang dimaksud pada ayat 1 tidak terpenuhi, maka ditunda paling banyak dua kali dengan tenggang waktu masing-masing lebih dari satu jam.

Dan apabila akhir waktu penundaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 belum juga terpenuhi pimpinan rapat dapat menunda rapat selama tiga hari atau sampai waktu yang ditetapkan oleh badan musyawarah.

Baca Juga

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

“Dengan diawali membaca bismillah rapat paripurna DPRD hari ini Kamis 22 Desember 2022 dengan resmi kami tunda selama 20 menit. Karena belum kourum,” kata Ratu Ria Maryana, seraya mengetok palu sebanyak satu kali.

Setelah diskor 20 menit, jumlah anggota DPRD Kota Serang pun masih belum kuorum. Akhirnya masing-masing fraksi pun sibuk menghubungi anggotanya untuk datang hadir pada rapat paripurna.

Ratu Ria Maryana setelah berkomunikasi dengan pimpinan yang lainnya, sempat akan menunda rapat paripurna hingga besok, Jumat 23 Desember 2022.

Namun rencana tersebut, ditolak oleh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Serang Zainal Abidin Machmud.

Zainal Abidin Machmud tetap ngotot rapat paripurna agar dilanjutkan dan tidak ditunda.

“Gak baik kalau organisasi kita kalau selalu ditunda ini akan ada preseden buruk nantinya. Nanti kalau ada rapat-rapat ditunda lagi, ditunda lagi, jadi kebiasaan Padahal apa susahnya datang ke kantor. Toh paripurna ini jadi kewajiban kita yang tertinggi paripurna ini,” jelas Zainal Abidin Machmud, saat intrupsi dihadapan pimpinan dan Wali Kota Serang Syafrudin.

Zainal Abidin Machmud pun menyarankan bagi anggota DPRD Kota Serang yang tidak hadir mengikuti rapat paripurna hari ini untuk diberikan peringatan tegas.

“Nanti skor lagi. Ini terus terang saja menjadi masukan buat teman-teman kita yang di fraksi untuk menegakkan aturan. Kalau tidak hadir ngapain diSP aja. Kasih surat peringatan. Apalagi kalau PAN. PAN ada Pak Wali provinsi? DiSP aja kalau yang tidak hadir,” tegas dia.

Senada dikatakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang Babay Sukardi.

“Saya mendukung apa yang tadi disampaikan Pak Zainal Abidin, karena belum tentu sekalipun bisa ditunda besok, situasinya bisa lebih parah dari sekarang. Kami mohon agar memang kita ikuti aturan skor kembali. Mudah-mudahan nanti memenuhi kuorum,” kata Babay Sukardi, saat intrupsinya.

Setelah menerima masukan dari para anggota, pimpinan DPRD Kota Serang menyetujui rapat diskor selama 20 menit untuk yang kali kedua.

Setelah masing-masing fraksi menghubungi anggotanya, rapat paripurna akhirnya baru dapat dilaksanakan sekitar pukul 17.14 WIB, dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, rapat sesuai dengan tata tertib harus memenuhi kuorum, karena setelah dilihat absensi dan laporan sekretariat, rapat paripurna belum kuorum, sehingga rapat ditunda sampai kuorum.

“Kendalanya tentunya ada di anggota fraksi masing-masing. Kenapa kok gak kuorom berarti yang bisa menjawab mereka. Kenapa gak datang sesuai jadwal. Alhamdulillah Fraksi NasDem hadir penuh, satu sakit. Jadi dari enam, satu orang sakit,” kata Roninya.

Untuk evaluasinya, lanjut Roni Alfanto, akan ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan atau BK DPRD Kota Serang.

“Evaluasi ya tentunya di peraturan DPRD akan ditindaklanjuti oleh BK. Seperti apa sikap BK DPRD Kota Serang nanti kita coba mengkomunikasikan dengan BK,” tandasnya.

Roni Alfanto mengatakan, hasil evaluasi diantaranya DAK harus dimasukkan, dan soal SPPD di lingkungan Pemkot Serang harus dikurangi.

“Provinsi minta kenapa DAK tidak dimasukkan. Tapi sudah dijawab oleh TAPD. Intinya dua itu, dan sudah ditindaklanjuti oleh TAPD,” katanya.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, setelah menanti beberapa jam, rapat paripurna dapat dilaksanakan, karena telah dinyatakan kuorum.

“Alhamdulillah sudah memenuhi quorum, karena harus 2/3 dari jumlah anggota dewan. Tapi alhamdulillah kita sabarin dan memenuhi quorum. Ini sebenarnya kaitannya dengan APBD, jadi kalau kaitannya dengan APBD harus memenuhi quorum, kalau belum quorum enggak bisa,” katanya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ekspos Akhir Tahun, Kejati Banten Ungkap 33 Perkara Kasus Dugaan Korupsi
Artikel Berikutnya Kehadiran MPP Dapat Mendongkrak Kemudahan Perizinan dan Akses Informasi Yang Terpadu
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com