HARITA.ID – Dalam rangka peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman, Wali Kota Cilegon marah besar atas ketidak hadiranya Camat pada peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kota Cilegon.
Hal itu disampaikan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian pada sambutanya di Aula Setda Kota Cilegon, Jumat 27 Januari 2023.
“Ini camat ada berapa yang hadir pada kegiatan peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman,” tanya Helldy kepada audien di Aula Setda Kota Cilegon.
Lebih lanjut, Helldy juga meminta kepada Camat untuk hadir pada kegiatan peningkatan kualitas pelayanan publik oleh Ombudsman.
“Coba panggil Camat yang ada di Kota Cilegon untuk naik dulu,” pungkasnya.
Diketahui, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin ikut turun memanggil para Camat untuk hadir di kegiatan peningkatan kualitas pelayanan publik oleh Ombudsman. (Zar/Red)










