Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » THM Marak di Kota Serang, Permahi Banten Dorong Penegakan Perda Penyakit Masyarakat
Kota Serang

THM Marak di Kota Serang, Permahi Banten Dorong Penegakan Perda Penyakit Masyarakat

admin
Diterbitkan: 17 Juli 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi) Banten menyoroti maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang.

Membawa persoalan itu Pengurus DPC Permahi Banten melakukan audiensi dengan Wali Kota Serang Syafrudin pada Senin 17 Juli 2023.

Ketua DPC Permahi Banten Mukhlis Solahudin mengatakan pihaknya mendorong Pemkot Serang untuk serius menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penaggulangan Penyakit Masyarakat.

“Jadi, aturan sudah terpampang jelas. Namu, penindakan atau penegakan dari perda itu sendiri masih kurang maksimal,” ucap Mukhlis.

“Bukti kurang maksimalnya penegakan perda itu, masih banyak THM yang buka di Kota Serang,” tambah dia.

Baca Juga

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Mukhlis menyayangkan Kota Serang di luar sana dikenal sebagai kota santri, tetapi, di dalamnya masih marak tempat-tempat maksiat.

“Kami meminta Bapak Wali Kota Serang Syafrudin menindak tegas THM yang masih bermunculan,” ujarnya.

Dia merasa heran padahal Perda Nomor 2 Tahun 2010 sudah disahkan lama ditambah diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 41 Tahun 2017.

Baca Juga

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

“Kami amat menyayangkan keseriusan pemerintah dalam penegakan aturan. Jangan sampai Perda dan Perwal ini hanya menjadi pajangan semata,” tuturnya.

Selain itu, klasifikasi penyakit masyarakat dalam Perda Nomor 2 Tahun 2010 yang perlu disoroti adalah gelandang, pengemis, dan anak jalanan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami amati hampir di semua lampu merah di Kota Serang yang namanya gelandang, pengemis, dan anak jalanan itu ada,” kata dia.

“Maka dari itu kami mempertanyakan penindakan serta pembinaan yang selama ini dilakukan Pemkot Serang,” sambungnya.

Wali Kota Serang Syafrudin menambahkan pihaknya mengucapkan terima atas masukan yang disampaikan Permahi Banten.

“Saya selaku Wali Kota Serang mengucapkan terima kasih atas masukan dari Permahi Banten,” ujar Syafrudin.

Baca Juga

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Syafrudin menjelaskan penindakan THM sudah beberapa kali dilakukan. Bahkan, sampai adanya pembongkaran.

Namun, dia mengakui kurang maksimal dalam melakukan penindakan.

“Kami tidak memberikan peluang sedikitpun untuk usaha seperti itu (THM- red) berdiri di Kota Serang,” tuturnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Duh!!! 3 Warga Citangkil Di Bekuk Polisi, Ini Penyebabnya
Artikel Berikutnya DKBP3A Kabupaten Serang Cari Akar Penyebab Prevalensi Stunting
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kota Serang

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com