Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sidak Terminal Bayangan diluar Terminal Induk, Pj Wali Kota Serang Larang Naik Turunkan Penumpang
Kota Serang

Sidak Terminal Bayangan diluar Terminal Induk, Pj Wali Kota Serang Larang Naik Turunkan Penumpang

admin
Diterbitkan: 20 Maret 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Usai menerima kunjungan anggota Komisi V DPR RI, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang melakukan sidak Terminal lintasan Bis Damri yang bertempat didepan Perum KSB Kota Serang, Rabu 20 Maret 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang menegaskan agar seluruh operasional Bis yang ada di Kota Serang untuk masuk kedalam Terminal Pakupatan dan tidak ada pelayanan operaional apapun yang berada diluar Terminal.

Hal tersebut diperkiat dengan adanya peraturan perundang-undangan nomor 22 Tahun 2009 Pada pasal 143 Undang-Undang itu disebutkan, angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di terminal.

“Semua bis yang ada di kota serng itu harus masuk kedalam terminal pakupatan kota serang, itu sudah jelas secara peraturan perundang-undangan,” ujar Yedi.

Ia juga menegaskan agar terminal pos pengawasan Damri tersebut segera pindah kedalam terminal mulai esok hari.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Semua harus taat aturan mulai besok terminal bis Damri yang ada diluar terminal pakupatan harus masuk kedalam terminal,” tegas Yedi.

Menegaskan hal yang sama, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Benny menjelaskan bahwa Terminal merupakan tempat naik dan turunnya penumpang, baik lintasan atau apapun tetap harus masuk kedalam terminal.

“Apa yang dilakukan disini menyalahi aturan, sehingga ini akan membuat keliru dan kegaduhan ditengah masyarakat,” tegas Benny.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Damri Serang Maman menjelaskan berdirinya pos cabang Damri diwilayah tersebut karena adanya Demain penumpang yang cukup banyak terjadi diwilayah tersebut.

“Berdasarkan analisis kami disini disini ada demaind banyaknya penumpang, bagi kami dimanapun pelayanan itu bisa dilakukan,” jelas Maman.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Namun jika yang dilakukan ini menyalahi ketentuan kami siap patuh terhadap peraturan perundang-undagan yang berlaku,” sambungnya.

Selain itu ia juga turut menjelaskan alasannya memilih lokasi disekitaran tersebut karena lokasi yang strategis dan sebagai lintasan memasuki ruas Jalan Tol.

“Kenapa berdiri disini karena ini merupakan titik tengah, titik kebangkitan penumpang, disinipun ada pos cek pengawasan penumpang jadi sebelum masuk gerbang tol kita adakan pengecekan penumpang, sehingga disini sangat strategis,” pungkasnya.

Dalam hal tersebut, Pemerintah Kota Serang berharap seluruh penyelenggaran transportasi darat agar masuk kedalam terminal sehingga tidak ada aktivitas kegiatan menaikan atau menurunkan penumpang selain didalam terminal. (Zar/Red)

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.
Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Resmi Ditutup Serentak, Pangdam Siliwangi Apresiasi TMMD Kabupaten Serang
Artikel Berikutnya Jelang Idul Fitri, Disnaker Ultimatum Industri Agar Tak Telat Bayar THR
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com