Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Ini Kata Virgojanto Soal Penguatan Pengelolaan BMD Provinsi Banten
Kota Serang

Ini Kata Virgojanto Soal Penguatan Pengelolaan BMD Provinsi Banten

admin
Diterbitkan: 3 Juli 2024
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID- Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Virgojanti mengatakan Pemerintah Provinsi Banten tengah memperkuat pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam menyelamatkan aset daerah. Merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Hal itu dikatakan Virgojanti usai menghadiri Rakornas Pengukuran indeks pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Jl. Kuningan Persada Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).

Dikatakan, Pemprov Banten tengah melakukan penguatan Pengelolaan BMD. Hal itu sesuai dengan amanat Rakornas Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Pemerintah Daerah Tahun 2024. KPK bersama Kementerian Dalam Negeri akan menghitung 100 Pemerintah Daerah terhadap pengukuran Indeks pengelolaan BMD sebagai bagian tata kelola pengelolaan BMD.

“Berkaitan dengan tata kelola aset ini menjadi hal penting. Bukan hanya persoalan tata kelola keuangan saja, aset daerah juga merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pertanggungjawaban pemerintah daerah”, ucap Virgojanti.

“Tentunya kegiatan Rakornas ini dan capaian indeks pengelolaan Barang Milik Daerah nantinya menghasilkan nilai positif bagi pemerintah daerah termasuk Provinsi Banten, sehingga tata kelola aset menjadi terukur, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi,” sambung Virgojanti.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dikesempatan ini, Virgojanti berharap mendapatkan hasil penilaian capaian yang baik dari indeks pengelolaan BMD. Dilihat berdasarkan hasil capaian Pemerintah Provinsi Banten berupa penghargaan dari KPK RI atas peringkat pertama pemerintah daerah dengan sertifikasi tanah barang milik daerah terluas tahun 2022-2023 (Dit Korsup Wilayah II)

“Kita dinilai tata kelola asetnya cukup baik oleh KPK. Pemprov Banten melalui BPKAD dalam penguatan pengelolaan aset daerah telah memetakan 4 sasaran strategis, 8 indikator dan 15 sub indikator sasaran yang segera dilaksanakan,” tambah Virgojanti.

Adapun sasaran strategis tersebut, diantaranya Pengelolaan BMD yang Akuntabel dan Produktif, yang meliputi Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD terkait BMD dan Realisasi penerimaan atas pemanfaatan BMD. Kemudian sasaran Strategis Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah Terhadap Peraturan Perundang-undangan meliputi, Ketepatan waktu penetapan RKBMD, Ketepatan waktu penyampaian Laporan BMD dan Ketepasan waktu Penyampaian Laporan Pengawasan Pengendalian.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Selanjutnya, sasaran strategis Pengawasan dan Pengendalian BMD yang Efektif yang meliputi, Tindak lanjut rekomendasi temuan BPK RI terkait BMD, Tindak lanjut Pengelolaan BMD. Serta sasaran strategis Administrasi BMD yang Andal yang meliputi Sertifikasi dokumen kepemilikan BMD.

“Segera akan kita bahas dimana posisi kita sehingga nanti dalam pengelolaan aset menjadi terukur dan mengetahui kinerja kita sampai dimana apakah baik, sangat baik atau kurang baik,” tambah Virgojanti.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara, Pimpinan KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam menyelamatkan aset milik daerah dan tidak terdapat masalah hukum, pemerintah daerah harus memperhatikan sepuluh permasalahan pengelolaan BMD dalam perspektif Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, penghapusan, penatausahaan, serta pembinaan pengawasan dan pengendalian.

“Ayo kita bersama-sama sukseskan indeksasi pengelolaan aset,” ujarnya dalam sambutan..

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko di kesempatan itu mengatakan penghitungan Indeks pengelolaan BMD KPK RI telah memulai dari tahun 2023 lalu yang merupakan bagian dari pelaksanaan peningkatan kinerja pengelolaan BMD.

Kemudian pada tahun 2023 lalu lanjutnya, KPK RI bersama Kemendagri penyusunan regulasi tata cara penghitungan indeks. KPK telah mendorong pengukuran indeks pada 10 pemerintah daerah sebagai bentuk penajaman MCP pada area pengelolaan BMD.

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.
Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Selanjutnya, di tahun 2024 ini KPK kembali bersinergi dengan Kemendagri untuk melakukan penghitungan indeks pengelolaan BMD kepada 100 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

“KPK RI berharap kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar terus konsisten dalam komitmen pencegahan tindak pidana korupsi,” tutupnya. (Zhar/Red).

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sekjen Kementerian ATR Terima Penghargaan Ganesa Widya Jasa Adiutama 2024
Artikel Berikutnya Kementerian ATR Segera Wujudkan Institusi Berstandar Dunia
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com