Harita.id
Jumat, 6 November 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Raperda Penyertaan Modal Untuk Bank Banten dan Raperda RZWP3K Masuki Tahap Pembahasan
Kota Serang

Raperda Penyertaan Modal Untuk Bank Banten dan Raperda RZWP3K Masuki Tahap Pembahasan

admin
Diterbitkan: 14 Juli 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Rancangan Peraturan Daerah Usulan Gubernur tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Saham PT Banten Global Development Tbk. untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3K) disepakati masuk ke tahap pembahasan. Kesepakatan itu muncul dalam Rapat Paripurna Tanggapan Gubernur Banten Atas Pandangan Fraksi di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang (14/7/2020).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diwakili oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar.

Sebelum membacakan tanggapan Gubernur Banten atas pandangan fraksi , Sekda Al Muktabar membacakan pandangan Gubernur Banten atas Raperda Rencana Umum Energi Daerah serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman yang merupakan usulan DPRD Provinsi Banten.

Menurut Gubernur Banten, kedua raperda tersebut tentunya sesuai dengan kewenangan provinsi dan perundangan yang berlaku. Sepakat untuk dibahas bersama guna mendapatkan masukan yang semakin menyempurnakan rencana peraturan.

“Keberadaaaan Perda Perencanaan Umum Energi Daerah memberikan manfaat dan jaminan bagi dunia usaha dan masyarakat bagi akses energi secara cepat, mudah, dan hemat,” ungkap Sekda Al Muktabar membacakan pandangan Gubernur Banten.

Baca Juga

Dukung Klinik KDMP Layani BPJS, GEMA MA Ingatkan Syarat FKTP dan Peran Apoteker : Perluas Akses, Jangan Turunkan Mutu
Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Pemuda Serang Siapkan Masa Depan
Potensi Maritim Banten Menjanjikan, PRAMARIN Dorong Kolaborasi dan Investasi
Tanjung Priok Padat, PRAMARIN Dorong Banten Ambil Peluang Bisnis Kontainer

Sementara itu untuk Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, menurut Gubernur Banten merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Namun, masih diperlukan harmonisasi secara intensif terkait kewenangan provinsi serta masih umum.

“Dapat dibahas lebih lanjut dengan catatan mencerminkan kewenangan provinsi dan memuat kearifan lokal. Perlu pendalaman kembali agar mencapai apa yang diharapkan,” baca Sekda Al Muktabar.

Sementara itu dalam tanggapan Gubernur Banten atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usulan Gubernur tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Saham PT Banten Global Development Tbk. untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – pulau Kecil (RZWP3K), mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pandangan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian
SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten
26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak
Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

Gubernur Banten mengajak DPRD Provinsi Banten untuk lebih berkonsentrasi dalam pembahasan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Saham PT Banten Global Development Tbk. untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. mendesak untuk dibahas karena berkaitan dengan penyusunan APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020.

“Kami melihat, pandangan fraksi mendukung dalam upaya menyelamatkan Bank Banten,” tambahnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu untuk Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – pulau Kecil (RZWP3K), Gubernur Banten mengajak DPRD Provinsi Banten lebih memperhatikan kepentingan publik dan melakukan uji publik.

Rapat paripurna memutuskan, Raperda Usulan Gubernur tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Saham PT Banten Global Development Tbk. untuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. selanjutkan akan dibahas oleh Komisi 3 DPRD Provinsi Banten. Sementara Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – pulau Kecil (RZWP3K) selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus Pembahasan Raperda RZWP3K. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kopsyah BMI Konsisten Bantu Pemkab Serang Perbaiki RTLH
Artikel Berikutnya Tetap Tuntas 2021, Target Jalan Beton Terdampak Covid-19
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Berebut Kursi Kadis Kominfo Cilegon, Tb Sofat: Malu Kalau Tidak Optimistis

Soroti Polemik Status Hukum Suket Penyetaraan Ijazah, DPP Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden

HPN Bukan Milik Satu Organisasi, Pemecatan Firdaus Jadi Alarm Kesetaraan Pers

Musim Hujan Mengintai, Disperindag Cilegon Sisir Drainase Pasar Rakyat

Ribuan Santri Meriahkan Senam Santri HSN 2026, GP Ansor Cilegon Perkuat Kebersamaan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Kota Serang

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Kota Serang

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Kota Serang

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Kota Serang

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com