Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » BKPSDM Kota Cilegon Berikan Pembinaan Perkawinan Bagi ASN
Kota Cilegon

BKPSDM Kota Cilegon Berikan Pembinaan Perkawinan Bagi ASN

admin
Diterbitkan: 1 Desember 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia, (BKPSDM) kumpulkan 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sosialisasi pembinaan perkawinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon pada tahun 2022

Kabid Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Cilegon Dhani Karna Rajasha mengatakan, kegiatan sosialisasi pembinaan perwakinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon pada tahun 2022 ini merupakan kegiatan mensosialisasikan perundang-undangan perkawinan.

“Kegiatan sosialisasi hari ini adalah sosialisasi undang-undang perkawinan bagi para ASN yang berada di lingkungan Pemkot Cilegon,” kata Dhani kepada wartawan, Rabu 30 November 2022.

Lebih jauh kata Dhani kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk supaya para PNS yang ada di lingkungan Pemkot Cilegon bisa mengetahui ketentuan tata cara perzinan menikah atau perceraian yang sering terjadi di kalangan ASN Pemkot Cilegon.

“Tujuanya adalah supaya ketentuan terkait dengan perkawinan bagi PNS itu bisa berjalan dengan sesuai ketentuan. Baik itu terkait dengan perizinanya atau izin perceraian,” kata dia.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Dalam kegiatan sosialisasi perundang undangan perkawinan itu ia melibatkan 53 OPD se Kota Cilegon untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Pesertanya dari semua OPD. Baik itu Kasubag Kepegawaian, kasubag Tata Usaha dan Analis Kepegawaian,” jelasnya.

Kemudian ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut untuk mencegah perceraian yang ada di lingkungan PNS Kota Cilegon. Sehingga mereka atau PNS tersebut akan mengetahui mekanisme perizinan untuk perceraian tersebut.

Baca Juga

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

“Semua pak. Jadi dimulai dari tahap awal menikah sampai dengan kemudian izin ke perceraian,” tegasnya.

“Yah harapanya mereka yang hadir di sini bisa mensosialisasikan dan melaksanakan ketentuan tersebut di OPDnya masing masing,” harapnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pengendalian Inflasi dan Menjaga Kinerja Ekspor, Menjadi Fokus Pemprov Banten Hadapi Tantangan 2023
Artikel Berikutnya Kurangi Kesemrawutan, UPTD Pasar Kranggot Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com