Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 31 Warga Binaan Nasrani Di Lapas Kelas IIA Cilegon Terima Remisi Natal
Kota Cilegon

31 Warga Binaan Nasrani Di Lapas Kelas IIA Cilegon Terima Remisi Natal

admin
Diterbitkan: 25 Desember 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sebenyak 31 Warga Binaan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2022.

Remisi tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim, Minggu 25 Desemebr 2022.

Dalam pemberian Remisi Khusus Perayaan Natal kali ini, seluruh WBP yang menerima belum bisa langsung bebas dan masih harus menjalankan masa pidananya, karena hanya mendapatkan Remisi Khusus I (RK I).

Kalapas Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim menjelaskan saat ini total warga binaan Nasrani di Lapas Cilegon ada 42 orang. Namun hanya 31 orang yang mendapat Remisi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

“Hanya 31 warga binaan yang mendapatkan Remisi sesuai persyaratan yang berlaku. Mereka yang mendapatkan Remisi sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022,” jelasnya.

Baca Juga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Diketahui, syarat yang harus dipenuhi salah satunya adalah telah menjalani setengah masa hukuman. Dan 11 orang yang belum mendapatkan remisi khusus itu dikarenakan belum menjelani setengah masa pidana.

Kalapas Enjat Lukmanul Hakim juga berharap pemberian Remisi kepada 31 Narapidana kali ini turut memberikan motivasi ke seluruh warga binaan yang ada agar selalu mengikuti peraturan dan program pembinaan yang ada di lingkungan Lapas.

“Terus berkelakuan baik selama berada di lingkungan Lapas, Semoga pemberian Remisi kali ini juga turut memotivasi warga binaan lainnya,” harapnya.

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Kado Natal kali ini, tak hanya diberikan kepada warga binaan yang mendapatkan Remisi. Meski bertepatan dengan hari libur di hari minggu, kunjungan tatap muka juga dibuka secara khusus untuk warga binaan yang ingin merayakan natal bersama keluarga dan kerabat.

Kunjungan tatap muka dibuka selama dua jam, dari pukul 10.30 hingga 12.30 WIB. Terpantau di lokasi kunjungan tatap muka, terdapat 1 orang warga binaan umat Nasrani yang menerima kunjungan keluarga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Meski sebenarnya hari ini diliburkan, kami tetap membuka jadwal kunjungan tatap muka khusus bagi warga binaan nasrani. Ini adalah kado natal yang sederhana, yang dapat kami berikan,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Koperasi AKR Syariah Renovasi dan Bangun Sanitasi Layak Untuk Majlis Talim Miftahul Ulum
Artikel Berikutnya Band Asli Kota Serang “Activa Band” Semarakan Banten Creative Festival
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com