HARITA.ID – Sesuai dengan Keputusan Walikota Cilegon Nomor 140/Kep.281-Dindik, tentang penetapan Kelurahan Pabean sebagai Desa Budaya.
Hal tersebut disampaikan langsungnoleh Lurah Pabean Nurul Hadiayati, tahun ini ia akan fokus pada pengembangan budaya dan penguatan lembaga kemasyarakatan.
“Setelah ditetapkannya SK Desa Budaya, kami akan mengumpulkan penggiat seni dan budaya di Kelurahan Pabean untuk menampung ide dan aspirasinya dalam mewujudkan desa Budaya. Jadi tahun 2023, Kelurahan Pabean akan fokus pada pembentukan desa budaya dan penguatan lembaga kemasyarakatan,” katanya, Senin 02 Januari 2023.
Nurul menjelaskan, berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana sudah menjadi kajian dari Bappeda Litbang sebagai upaya percepatan pembangunan di Kelurahan Pabean.
“Tidak henti-hentinya kita melakukan koordinasi, baik dengan Dindikbud, Bappeda, Pak Wali, Pak Wakil dan Pak Sekda, terutama dalam penguatan anggaran dalam rangka mewujudkan desa budaya,” jelasnya.
Lanjutnya, di Kelurahan Pabean sendiri ada beberapa kebudayaan seperti Rudat, Qasidah, marawis serta bendrong lesung. Dimana untuk qasidah remaja pernah menjadi juara II tingkat nasional, sedangkan bendrong lesung, marawis dan rudat akan dilakukan penguatan kelembagaan masyarakat sehingga lebih berperan aktif lagi.
“Siapapun nantinya yang memimpin di Pemerintahan, ketika kuatnya keinginan warga, menjadi dasar utama dalam pembentukan desa budaya,” tambahnya.
Berkaitan dengan fasilitas sendiri, diterangkan Nurul bahwa dirinya sedang berupaya bagaimana menyediakan air bersih, menyelesaikan masalah blankspot, membangun balai budaya, sebagai penunjang budaya yang nantinya akan berkaitan dengan pariwisata. Sebagai informasi mengenai penetapan sebagai desa budaya Kelurahan Pabeanpun sudah melakukan study tiru ke Bali di Cadasari dan Candirejo di Magelang. (Zar/Red)










