HARITA.ID – Inspektorat Kota Cilegon mendapatkan pengaduan sebanyak 22 Pengaduan di tahun 2022. 17 pengaduan dapat tertangani dan 5 Pengaduan lainnya akan dikerjakan pada tahun 2023 ini.
Inspektur Pembantu (Irban) IV Upik Suwardani mengatakan, jumlah pengaduan yang masuk pada tahun 2022 sebanyak 22 pengaduan.
“Yang bisa kita tangani dengan keterbatasan personil yang ada dan banyaknya penugasan di luar pengaduan itu baru 17 yang tertangani. 5 pengaduan lagi kita kerjakan di tahun ini,” kata Upik, Jumat 20 Januari 2023.
Menurut Upik, berdasarkan pengalaman sepanjang tahun 2022 terkait dengan pengaduan, 100 persen dugaan pengaduan tidak terbukti.
Alasannya, pihak pengadu dimungkinkan belum memahami seluruhnya materi pengaduan. Adapun pengaduan yang paling mendominasi adalah pengaduan terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Lebih lanjut Upik menjelaskan, pengadu sering kali hanya melihat dari sisi rendahnya harga penawaran saja. Sementara syarat-syarat lain yang ditentukan tidak menjadi perhatiannya.
“Padahal kan ada faktor-faktor lain selama proses pengadaan barjas itu yang harus dilewati yang menyebabkan kualifikasinya secara teknis dan sebagainya, sehingga penawaran terendah belum tentu memenuhi syarat,” tutur Upi.
Oleh sebab itu, pengadu harus menyiapkan materi dengan bukti yang lengkap. Sehingga materi pengaduannya jelas dan materi pengaduan harus memenuhi unsur 5W 1H. (Zar/Red)










