Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPMPTSP Kota Cilegon Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Kota Cilegon

DPMPTSP Kota Cilegon Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

admin
Diterbitkan: 27 Januari 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon meraih penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman Banten, Jumat 27 Januari 2023.

Dalam penghargaan yang di raih oleh Dinas DPMPTSP Kota Cilegon dengan meraih nilai 85,03. Sehingga DPMPTSP Kota Cilegon ini masuk kategori B. Di samping itu, Penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten Fadli Afriadi itu dilakukan pada acara Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aula Setda II Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, sesuai amanat Undang–Undang (UU) Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang–Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.

“Pemkot Cilegon telah melakukan standarisasi perbaikan pelayanan publik dengan konsep melayani, bukan untuk dilayani. Makanya, saya minta adanya komitmen dan keseriusan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Cilegon,” katanya.

Menurut Helldy, kinerja pelaksana perlu terus dilakukan evaluasi demi penyempurnaan kinerja organisasi yang sesuai dengan asas pelayanan publik.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

“Diperlukan evaluasi terhadap kinerja pelaksana sebagai indikator yang jelas dan terukur dengan memperhatikan perbaikan prosedur dan atau penyempurnaan organisasi sesuai dengan asas pelayanan publik dan peraturan perundang – undangan,” tutur Helldy seraya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten beserta jajarannya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi menerangkan, penyampaian hasil kepatuhan pelayanan publik merupakan wujud tugas tanggung jawab Ombudsman RI.

“Hal ini merupakan wujud tugas dan tanggung jawab Ombudsman sebagai salah satu lembaga yang bertugas melakukan pengawasan sesuai dengan amanat penyelenggaraan Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” terangnya.

Baca Juga

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi menuturkan, adapun yang harus diperbaiki dalam pelayanan publik Pemkot Cilegon terdiri dari sisi kompetensi maupun sarana prasarana.

“Yang harus diperbaiki kita melakukan penilaian itu atas 4 dimensi, kompetensi pelaksana, lalu kepemenuhan atas indikator, adanya persepsi administrasi, dari masyarakat serta layanan pengaduan. Nah yang memang perlu kita tingkatkan adalah dari sisi kompetensi,” tukasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemkot Cilegon Dukung Penuh Yayasan Makam Balung
Artikel Berikutnya Kasus Bocah SMP Melahirkan di Kamar Mandi Dilaporkan Forwaka Banten ke Komnas PA
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com