Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » PP IMC Tegaskan Kawal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan 3 Pasar
Kota Cilegon

PP IMC Tegaskan Kawal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan 3 Pasar

admin
Diterbitkan: 20 Februari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pengurus Pusat (PP) Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) kawal tuntas pada Permasalahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 3 pasar rakyat yang ada di Kota Cilegon.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin sholehudin mengatakan terkait dengan permasalahan kasus dugaan korupsi pembangunan 3 pasar rakyat yang ada di Kota Cilegon IMC terus mengawal dalam permasalahan proyek pasar di tahun 2018.

Maka oleh sebab itu, pihaknya akan terus konsentrasi dalam mengawal permasalahan proyek pasar rakyat di tahun 2018.

“Saya Arifin Sholehudin sebagai Ketua Umum PP IMC priode 2022-2024 akan terus mengawal permasalahan Pasar Rakyat di duga ada terjadi kesalahan dalam proyek pembangunan pasar tahun 2018,” katanya.

Tak sampai disitu, Arifin juga menambahkan, dalam kasus proyek pasar rakyat 2018 dalam informasi yang terima bahwa Kejari Cilegon telah memeriksa saksi pada kasus proyek pasar tahun 2018.

Baca Juga

Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP
Wali Kota Cilegon Beri Kejutan HUT TNI di Tengah Nobar Timnas

“Dalam info yang kami terima, Kejari Cilegon telah memeriksa 20 saksi dalam dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan pasar rakyat tahun 2018,” paparnya.

Maka lanjut, Arifin atas hal itu ia menyayangkan karena dari 20 orang saksi itu belum di tetapkan sebagai tersangka.

Apalagi, kata dia menurut yang ia dapat Kajari Cilegon,Ineke Indraswati akan di ganti oleh Kajari Cilegon yang baru. Oleh sebab itu, Arifin minta untuk Kejari Cilegon agar tetap transparansi terkait permasalahan dugaan korupsi pasar rakyat tahun 2018 meskipun akan di ganti Kajari Cilegon Ineke Indraswati dengan Kajari yang baru.

Baca Juga

2027, Pegawai Pemkot Cilegon Tak Bisa Lagi ‘Titip Absen’
Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

“Bergantinya kepengurusan bukan berarti berhentinya perjuangan melawan kejumudan, Oleh karena itu Saya Arifin solehudin ketua umum terpilih Pengurus pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon selaku mandataris dari ketua umum sebelumnya bersama teman-teman kader ikatan mahasiswa Cilegon menyatakan sikap akan terus konsisten menolak lupa Kasus pasar rakyat yang mangkrak,” tegasnya.

“Informasi yang kami dapat sudah pada tahap penyidikkan namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut kembali,” tambahnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dengan ini kami dari Ikatan Mahasiswa Cilegon menunggu langkah tegas yang berkeadilan dari Kejari Cilegon. Jika tidak ada respon selama 3×24 jam kami akan melakukan aksi demonstrasi mengepung Kantor Kejari Cilegon,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Gelar HPN 2023, PWKS Deklarasi Lawan Hoax Jelang Pemilu
Artikel Berikutnya Kokohkan Wawasan Kebangsaan, Pj Gubernur Banten Akan Optimalkan Peran Kepala Desa
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

Kota Cilegon

SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan

Kota Cilegon

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Kota Cilegon

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com