Harita.id
Jumat, 4 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Respon Cepat Laporan Warga, Pol PP Sebut Oknum Pensiunan KS Di Duga Sulap Kos Kosan Jadi Open BO
Daerah

Respon Cepat Laporan Warga, Pol PP Sebut Oknum Pensiunan KS Di Duga Sulap Kos Kosan Jadi Open BO

admin
Diterbitkan: 10 Juli 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Satpol PP Kota Cilegon bersama Rt Rw dan Kelurahan Ciwaduk serta Kecamatan Cilegon lakukan rapat koordinasi dalam menindak lanjuti laporan warga yang di duga di Jalan Kedung Kemiri, RT 01 RW 07, Kelurahan Ciwaduk, atau yang berlokasi di pertigaan BBS-Temu Putih-Kedung Kemiri itu di jadikan sebuah pristitusi online atau Open BO.

Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan PPNS Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Cecep Sukarya mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan pihak Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon bersama peran Rt Rw di lingkungan Ciwaduk melalukan rapat koordinasi dalam dugaan atau laporan warga di Jalan Kedung Kemiri, RT 01 RW 07, Kelurahan Ciwaduk, telah di pakak sebuah kos kosan untuk pristitusi online atau Open BO.

Hal itu dilakukan olehnya dalam menegakan Peraturan Daerah atau Perda pada Penertiban Umum di Kota Cilegon.

“Iyah betul tadi siang kami bersama pihak Rt dan Rw yang berada di Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon menindak lanjuti laporan dari warga atau media terkait Open BO itu cuman ini biar kita menjalur bahwa Satpol ini ketika ada laporan di bawah naungan penegakan peraturan daerah (Perda) penertiban umum,”kata Cecep melalui sambungan telphon, Senin 10 Juli 2023.

Dikatakan Cecep pada rapat tadi yang di gelar oleh instansi terkait yakni kaitanya dengan aspirasi dari masyarakat dalam dugaan Di Lingkungan Ciwaduk Kecamatan Cilegon di duga telah dilakukan tempat pristitusi online atau Open BO.

Baca Juga

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan
Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

“Kita juga mengklarifikasi kepada Kelurahan dan Rt tersebut. Benar gak sih rumah tersebut yang di tuju itu memang untuk pristitusi,kan di duga ni,”ungkap Cecep.

“Iyah jadi kita respon cepat sehingga kita enggak menunggu lama. Makanya tadi saya turun sekalian silahturahim,”tambahnya.

Cecep mengklaim bahwa  dirinya tak bisa membenarkan tempat kos kosan yang ada di lingkungan Ciwaduk itu di gunakan untum pristitusi online. Maka oleh sebab itu, dia telah perintahkan petugas Pol PP untuk mengkroscek kebenaran tempat tersebut yang di aspirasi oleh warga Ciwaduk.

Baca Juga

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi
Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan
Pokmas Panggung Rawi Tuntaskan Tiga Titik Pembangunan SABAN JUARE, Warga Penerima RTLH Kini Bisa Tidur Nyaman

“Iyah kalau bener atau belumnya kita belum turun ni dari tim kita bahkan nanti juga kita akan turunkan juga tim intel,”ungkap Cecep

“Jadi biar laporan dari masyarakat yang di duga digunakan untuk pristitusi online atau Open BO makanya tadi juga di hadiri langsung oleh camat dan pihak kelurahan Ciwaduk dalam merespon cepat laporan dari warga,”imbuhnya.

Cecep menegaskan, Pol PP Koga Cilegon akan merespon cepat dan menindak tegas dalam laporan dari warga. Oleh sebab itu, pihaknya dalam waktu terdekat akan segera melalukan penggerebegan.

“Iyah betul dan akan bertindak tegas bahkan malam kamis ini kami akan menindak lanjuti laporan dari warga,”tegas Cecep.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat ditanya kos kosan yang ada di lingkungan Ciwaduk itu merupakan milik pensiunan KS, kata Cecep dalam informasi yang dit terima olehnya bahwa benar kos kosan tersebut milik pensiunan KS.

Oleh sebab itu, kata Cecep segera menindak lanjuti laporan dari warga terkait pemilik kosan tersebut seorang pensiunan KS.

Baca Juga

Disporapar Cilegon Permudah Sewa Lapangan Bola, Tarif Rp2 Juta untuk 2 Jam
HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Generasi Muda
Aktivasi IKD Cilegon Baru 7 Persen, Robinsar Kejar Target 30 Persen September
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

“Iyah itu katanya pemilik rumah yang digunakan itu milik pensiunan KS namanya pak Edi. Kita juga makanya betul gak sih pemiliknya beliau. Khawatirnya ni masyarakat yang lapor salah. Tapi tadi nyatanya dari RT betul bahwa pak memang itu kita perhatikan sudah lama di gunakan kosan itu buat pristitusi online,”ungkap Cecep.

“Iyah betul di duga pensiunan ks yang bernama edi melakan sewa ke rumah itu buat di gunakan untuk pristitusi online,”tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Peluang Investasi Di Kecamatan Cibeber Dongkrak Industri Pengolahan dan Perdagangan
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Al Muktabar Lepas Kontingen Provinsi Banten pada Pornas Korpri XVI 2023 Jawa Tengah
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri

Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas

Kota Cilegon

Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Cilegon

Wakil Wali Kota Cilegon Sapa Peserta Upacara, Momen Humanis Warnai HUT ke-81 RI

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com