HARITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, pertanyakan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) penanganan banjir di perumahan Chrysant Residence yang berada di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Hal itu dilakukan sebagai upaya DPRD dalam menangani persoalan banjir yang sudah menjadi langganan di wilayah tersebut.
“Khusus untuk perumahan Chrysant Residence terkait penanganan banjir, kita harus meninjau ulang posisi unguk Fasus dan Fasum nya apakah sudah diserahkan ke Pemkot atau belum. Kalau itu belum diserahkan, tadi itu kita belum bisa melakukan upaya perbaikan untuk penanganan banjir itu,” kata anggota DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, Selasa 07 November 2023.
Oleh karena itu, Sitta meminta kepada pihak perumahan Chrysant Residence agar segera menyerahkan Fasos dan Fasusm itu ke Pemkot Cilegon untuk segera dilakukan upaya penanganan banjir di wilayah tersebut.
“Tolong segera komunikasikan ke deflover untuk bisa disampaikan kepada Dinas PUTR dan Perkim agar bisa diserahkan bukti penyerahan itu,” ucap Sitta.
Sitta juga meminta kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan Jombang, Kota Cilegon agar berperan aktif melakukan upaya pencegahan banjir tersebut. “Upaya ini harus didukuan bersama dan upayanya juga harus dari stakeholder terkait lainya Kelurahan dan Kecamatan harus yang pertama dalam melakukan upaya penangan banjir tersebut,” ujar Sitta.
Terkait persoalan banjir di Cilegon, Sitta mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kembali kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan pihaknya juga akan melakukan upaya normalisasi sungai-sungai di Cilegon.
“Upaya-upaya dari kita sudah dilakukan, seperti tadi itu sosialisi kepada masyarakat dan melakukan normalisai sungai agar tidak terjadi banjir. Selain itu DPRD juga telah mendorong Pemkot Cilegon agar membangun tanggul penahan air,” katanya. (Zar/Red)










