HARITA.ID – Satuan Tugas (Satgas) Jalasakti pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya pendistribusian rokok ilegal atau rokok tanpa Bea Cukai dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Dalam operasi yang dilakukan, sebanyak 846 ribu batang rokok senilai Rp. 1 Miliar berhasil diamankan.
Kolonel Laut (P) Nopriadi menjelaskan kronologi penggagalan distribusi rokok ilegal ini merupakan hasil dari kerja sama antara instansi maritim di wilayah Banten.
“Kami mendapatkan informasi tentang aktivitas pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Sumatera, sehingga kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan dua kendaraan pengangkut dan para sopirnya. Tindak lanjut dari penangkapan ini akan kami lakukan,”ujarnya dalam konferensi pers Rabu 22 November 2023 di pangkalan TNI AL.
Dia menambahkan bahwa dari jumlah rokok yang berhasil diamankan, potensi kerugian cukai negara diperkirakan mencapai Rp. 750 hingga 800 juta.
“Operasi ini mengungkap 846.000 batang rokok ilegal dengan nilai lebih dari 1 miliar rupiah,” terangnya.
Operasi ini berhasil berkat koordinasi yang baik antara Polri, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Satgas pengamanan standar Banten dan rakyat Gurindam Sakti turut berperan dalam menjaga keamanan wilayah pelabuhan.
“Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dua sopir, dua kendaraan, dan seluruh barang bukti berhasil diamankan. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan unsur pidana serta mengidentifikasi industri yang terlibat,” ungkap Nopriadi.
Agus Amiwijaya, Kepala Bea Cukai Banten, menyampaikan bahwa rokok ilegal ini berasal dari Jawa Timur. Penangkapan ini menjadi langkah penting untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Jawa Timur untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait pemilik rokok ilegal tersebut dan potensi pelanggaran pidananya,” ujarnya. (Zar/Red







