Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Di Hari Anti Korupsi, Pemkot Cilegon Bentuk Satgas Saber Pungli
Kota Cilegon

Di Hari Anti Korupsi, Pemkot Cilegon Bentuk Satgas Saber Pungli

admin
Diterbitkan: 9 Desember 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta membuka kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 dengan tema Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi, sekaligus peresmian Posko Satuan Tugas Saber Pungli Kota Cilegon berlokasi di Gedung Graha Praja Mandiri, Kamis (09/12/2021).

Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, bahwa penanganan praktek Pungutan Liar (Pungli) perlu dikoordinasi dengan baik.

“Saya sampaikan penanganan praktek pungli saat ini memerlukan koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Sanuji menyampaikan terkait Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Maka dari itu, Presiden Ir. H. Joko Widodo dengan Kebijakan Reformasi hukummnya mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Saber Pungli yang di Kota Cilegon dipimpin oleh Kapolres.

“Dalam perpres mengamanatkan bahwa setiap tingkatan Pemerintah dari Provinsi, Kabupaten/Kota diwajibkan untuk membentuk Satuan Tugas Saber Pungli yang mempunyai tugas melaksanakan pencegahan dan pemberantasan Pungutan Liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana yang ada di Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Sanuji juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah membentuk satuan tugas dalam rangka menindaklanjuti keputusan Peraturan Presiden tersebut.

“Pemerintah Kota Cilegon juga telah membentuk Satuan Tugas yang bertugas untuk menindaklanjuti amanat dari peraturan presiden, diantaranya keputusan Walikota Cilegon Nomor: 7003.05/Kep-Inspektorat2017 pada Tanggal 01 Februari 2017 tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Cilegon,” ungkapnya.

Sanuji juga menyebutkan pembentukan Satuan Tugas Saber Pungli ditujukan untuk memberikan efek jera.

Baca Juga

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

“Buruknya layanan publik di Indonesia secara tidak langsung menyebabkan maraknya praktek Pungli. Dengan demikian, pembentukan Satuan Tugas Saber Pungli diperlukan untuk memberikan efek jera dan sanksi yang tegas untuk para pelaku pungli. Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa juga dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Gubernur Banten: Karang Taruna Untuk Pembinaan Generasi Muda
Artikel Berikutnya Ini Mekanisme Ganjil Genap Polres Cilegon Jalur Wisata Anyer Cinangka
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com