Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Seorang Residivis Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon
Kota Cilegon

Seorang Residivis Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon

admin
Diterbitkan: 6 November 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan satu orang laki laki NP (30) yang melakukan penyalahgunaan Narkoba pada Kamis (20/10) sekira pukul 18.00 Wib

Kasat Reserse narkoba AKP Shilton membenarkan bahwa satuan reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki NP (30) warga Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

“Benar bahwa petugas telah menangkap NP (30) diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” ucap Shilton.

Shilton menjelaskan, pada saat di laksanakan operasi antik maung 2022, yaitu Pada Kamis (20/10), sekira pukul 18.00 Wib di pinggir jalan tepatnya di Lingkungan Baru Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

“Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama NP (30) kemudian di lakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa barang bukti, tersangka NP (30) mengaku mendapatkan Narkotika yang di duga jenis sabu sabu tersebut dari pelaku NA (DPO),” jelasnya.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Lebih lanjut Shilton mengatakan akan segara menangkap NA (DPO).

“Untuk DPO pelaku NA akan kami cari hingga berhasil,kami menghimbau kepada pelaku NA agar menyerahkan diri,” tuturnya.

Barang Bukti atas kejadian tersebut yang diamankan oleh satuan Satresnarkoba polres Cilegon Polda Banten berupa 3 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan bruto 30,14 gram dan 1 unit handphone merk Samsung.

Baca Juga

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

“Atas kejadian tersebut pelaku NP (30) dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan seumur hidup,” tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pengurus DPC Lapbas Kota Cilegon Secara Resmi Dikukuhkan
Artikel Berikutnya Pemprov Banten Lakukan Beberapa Strategi Dalam Pengendalian Inflasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com