Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » BKPSDM Kota Cilegon Pastikan 99 Persen ASN Ikuti PP No 94 Tahun 2021
Kota Cilegon

BKPSDM Kota Cilegon Pastikan 99 Persen ASN Ikuti PP No 94 Tahun 2021

admin
Diterbitkan: 5 Desember 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dalam rangka Peraturan Pemerintah (PP) N0. 94 tahun 2021 tentang disiplin kerja pegawai, Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon pastikan 99 persen ASN telah mengikuti PP No 94 tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Achmad Jubaedi mengatakan, 99 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon sudah mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) N0. 94 tahun 2021 tentang disiplin kerja pegawai.

“Dalam PP tersebut ada kewajiban dan ada larangan, salah satunya waktu masuk dan waktu keluar, serta tidak boleh melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan, dan untuk tahun ini hampir 99 persen ASN ikuti aturan tersebut,” kata Jubaidi usai memberikan pengarahan pada kegiatan pembinaan disiplin pegawai se-Kecamatan Jombang, Senin 05 Desember 2022.

Lebi lanjut, Jubaedi menjelaskan bahwa ada pelanggaran namun tidak banyak, seperti ada pegawai yang melakukan pungutan liar dan itu sudah ditindak dengan tegas.

Mengenai waktu datang dan pulang ASN, Jubaedi menerangkan, bagi yang tidak tepat waktu diberlakukan hukuman potongan TPP.

Baca Juga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

“Kalau yang sering telat, itu sudah ada hukumannya, TPP nya gak nerima 100 persen, jadi itu sudah resiko, jadi ASN kalau mau nerima TPP 100 persen, harus datang dan pulang tepat waktu,” terangnya.

Kemudian, saat di singgung soal hukuman yang diterapkan, menurut Kepala BKPSDM ini, sudah membuat jera ASN.

“Hukumannya sudah bikin jera ASN, buktinya, sekarang tidak banyak ASN yang datang terlambat, atau pulang sebelum waktunya, walaupun masih ada beberapa, itupun tidak banyak, resikonya yah dipotong TPP nya,” tuturnya. (Zar/Red)

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sakit Struk Sudah 5 Tahun, Wakil Wali Kota Cilegon Doakan Agar Kembali Sehat
Artikel Berikutnya Hadiri Panen Raya, Wakil Wali Kota Minta DKPP Agar Kota Cilegon Menjadi Kota Melon
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com