Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 4 Bulan Tidak Digaji, 215 Karyawan PT Putera Master Sarana Penyeberangan Ngadu Ke Disnaker
Daerah

4 Bulan Tidak Digaji, 215 Karyawan PT Putera Master Sarana Penyeberangan Ngadu Ke Disnaker

admin
Diterbitkan: 21 Desember 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Gaji 215 karyawan kapal Ferry dari PT Putera Master Sarana Penyebrangan tidak dibayarkan oleh perusahaan selama 4 bulan.

Mewakili karyawan lainnya, puluhan karyawan tersebut mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon untuk mengadukan nasibnya, Selasa 20 Desember 2022.

Salah seorang karyawan PT Putera Master Sarana Penyebrangan Zul Hamdi mengatakan, perusahaan beralasan tidak membayar gaji karyawannya karena tidak ada kapal beroperasi pada bulan Desember ini.
Padahal lanjut Zul, sejak bulan Januari 2022 beberapa kapal yang dimiliki perusahaan selalu beroperasi.

“Untuk saat ini kapal memang tidak beroperasi semua, tapi dari Januari ke Desember itu beroperasi meski tidak semua,” paparnya.

Zul menuturkan, dengan sebanyak 215 karyawan itu, perusahaan menunggak gaji karyawannya sebesar Rp5,2 miliar.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Dia juga mengungkapkan imbas penunggakan gaji tersebut berakibat 2 rekan kerjanya meninggal dunia lantaran tidak memiliki biaya untuk berobat dan tidak mampu membayar BPJS Kesehatan.

“Akibat gaji yang belum dibayarkan, ada 2 rekan kami yang sudah 25 tahun bekerja meninggal duni karena tidak mampu membayar BPJS kesehatan,” ujarnya.

Bahkan salah seorang isteri karyawan PT Putera Master Sarana Penyebrangan mengadu kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian melalui media sosialnya, yang diunggah pada akun @helldy_agustian.

Baca Juga

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Sementara itu, Kabid Hubungan Industri dan Jamsostek Disnaker Cilegon Achmad Izudin menyatakan, dalam hal tersebut Disnaker hanya memfasilitasi mediasi untuk mencari solusi terbaik.

Namun dalam media pertama itu tidak menghasilkan keputusan antara PT Putera Master Sarana Penyebrangan dengan karyawan. Mediasi berikutnya akan berlangsung pada Jumat (23/12/2022). Mendatang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita sifatnya hanya mediasi, kalau bisa ya diselesaikan secara aturan perusahaan, kalau tidak ada jalurnya mungkin nanti bisa ke jalur hukum,” ujarnya.

Izudin mengatakan, kemungkinan besar perusahaan tidak membayar gaji karena banyak biaya besar yang harus dikeluarkan untuk perawatan kapal maupun operasionalnya.

“Mungkin perusahaan sedang memiliki permasalahan finansial, karena perusahaan sedang sangat butuh biaya perawatan kapal atau lainnya,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya PT ASDP Wajibkan Pengguna Jasa Membeli Tiket Ferizy
Artikel Berikutnya Hattrick, RSDP Serang Raih Akreditasi Paripurna dari LARSDHP
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com