Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Diskominfo Cilegon Uji Konsekuensi KIP, Upaya Pemenuhan Kebutuhan Informasi Publik
Kota Cilegon

Diskominfo Cilegon Uji Konsekuensi KIP, Upaya Pemenuhan Kebutuhan Informasi Publik

admin
Diterbitkan: 5 April 2023
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon menggelar Uji Konsekuensi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Aula Lantai 3 Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 05 April 2023.

Uji konsekuensi informasi publik itu merupakan proses pengujian yang wajib dilakukan oleh Badan Informasi Publik tertentu yang dikecualikan untuk diakses setiap orang sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang – undang (UU) Nomor 14/2008.

Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon Didin S Maulana menjelaskan, uji konsekuensi harus dilakukan dengan teliti.

“Sesuai amanat UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ditentukan bahwa PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di setiap Badan Publik wajib melakukan pengujian uji konsekuensi dengan seksama dan penuh ketelitian,” jelasnya.

Menurut Didin, Badan Publik wajib menyediakan informasi yang valid.

Baca Juga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

“Sebelum mengatakan informasi yang sebenar-benarnya bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundangan, informasi harus kita kemas dengan valid dan informatif, sehingga mampu mempresentasikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dalam hal ini, Didin berharap, melalui kegiatan uji konsekuensi itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mampu membuat daftar informasi dengan baik.

“Diharapkan bagi seluruh OPD agar membuat daftar informasi yang dikecualikan guna terlaksana uji konsekuensi dengan baik,” harapnya. (Red)

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pengusaha Muda Raih Hadiah Umroh Dari Multi Group
Artikel Berikutnya Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon Ajak Semua Pihak Jaga Iklim Investasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Kota Cilegon

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com