Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Gelar Malam Nuzulul Qur’an Tingkat Kota Serang, Walikota tekankan Pejabat dan ASN Tunaikan Zakat Sesuai Aturan
Kota Serang

Gelar Malam Nuzulul Qur’an Tingkat Kota Serang, Walikota tekankan Pejabat dan ASN Tunaikan Zakat Sesuai Aturan

admin
Diterbitkan: 11 April 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pada malam ke 19 Ramadhan, Pemerintah Kota Serang gelar kegiatan Nuzulul Qur’an tingkat Kota Serang yang selenggarakan di Masjid Al-Madani Puspemkot Serang, Senin 10 April 2023.

Kegiatan Nuzulul Qur’an tersebut dirangkaikan dengan Shalat Tarawih Bersama serta Acara Gebyar Zakat dan sekaligus dilaksanakannya pengukuhan Dewan Pengurus Masjid Al-Madani Puspemkot Serang.

Dalam Sambutannya, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa dalam Bulan Suci Ramadhan yang merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan, ia menghimbau agar seluruh masyarakat yang memiliki kecukupan dalam hartanya untuk berbagi,

“Dibulan puasa ini memang sudah seharusnya kita harus berbagi, apa yang kita miliki kita harus berbagi dengan kaum muslim yang membutuhkan, terlebih bulan suci ini juga merupakan bulan yang segala amal kebaikannya dilipatgandakan” ungkap Syafrudin.

Selain itu Syafrudin juga menghimbau sekaligus menekankan kepada para pejabat dan PNS dilingkungan Pemerintah Kota Serang agar agar memberikan zakat dan mengeluarkan sebagian hartanya untuk berbagi kepada kaum yang membutuhkan,

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Adapun himbauan dan penekanan yang diarahkan untuk mengeluarkan zakat tersebut dibagi kedalam beberapa golongan, :

Walikota Serang : 25 Juta Rupiah
Wakil Walikota Serang : 20 Juta Rupiah
Sekretaris Daerah : 10 Juta Rupiah
Asda dan kepala OPD : 7,5 Juta Rupiah
Dirut Perumdan : 5 Juta Rupiah
Seluruh Camat se-Kota Serang : 5 Juta
Lurah : 3 Juta Rupiah
Eselon III a dan III b : 2,5 Juta Rupiah
Eselon IV a dan IV b : 1 Juta Rupiah
Serta staff CPNS dan PNS yang belum mendapat jabatan sebesar 500 Ribu Rupiah.

“Saya harap ini bisa ditindak lanjuti oleh Baznas Kota Serang, jangan sampai ada yang tidak membayar Zakat, karena ini bisa membersihkan harta Kita” ujar Syafrudin.

Baca Juga

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

“Membersihkan harta kita itu harus dengan zakat, karena didalamnya terdapat hak orang lain yang membutuhkan” sambungnya.

Adapun untuk pengawasan dari nominal Zakat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Serang untuk para pejabat, akan dilakukan oleh Baznas Kota Serang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini nanti dari Baznas ada laporan baik sebelum ataupun sesudah, hal ini tidak ada sanksi, ya namanya juga Zakat dari kesadaran diri, namun kita menekankan kepada para pejabat agar menunaikan sesuai dengan yang sudah ditentukan” tambah Syafrudin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Baznas Kota Serang Nani Abdul Ghani mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan sesuai dengan nama dan alamat, agar semua terdata sesuai dengan kejelasan dalam mengeluarkan zakat.

“Kita sekarang ini kita rubah polanya dengan by name by adress, kalau dulu tidak terkontrol, jadi sekarang semua OPD melaporkannya dengan nama dan alamat sekaligus jumlahnya, sehingga terdata sesuai dengan yang diharapkan” kata Nani.

Nani juga menambahkan bahwa hal dan penekanan yang disampaikan oleh Walikota Serang terkait nominal Zakat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Serang, masuk kedalam Zakat Maal.

Baca Juga

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

“Kalau itu zakat Maal, atau zakat harta yang dimiliki, mengapa momentumnya dibulan Ramadhan, karena bulan ini merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan, jadi seluruh masyarakat berbondong-bondong mencari amal” tutup Nani. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya MI Sinergi Bareng Islamic Insurance Society, Dukung Penguatan Perbankan Syariah dan Asuransi Syariah
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Al Muktabar: Kerjasama Ulama-Umaro Penting Dalam Membangun Provinsi Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com